dari katong par katong samua

Pengerukan Sungai Batu Gajah Mattitaputty : Dinas PUPR Kota Ambon Akan Berkordinasi Dengan BWS Maluku

1,217

AMBON-MALUKU. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Endrico Matitaputty menyatakan, pengerukan sungai-sungai besar di Kota Ambon, merupakan tanggungjawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan Maluku Utara, termasuk sungai di kawasan Batu Gajah Kecamata Sirimau.

Namun lanjut ia, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak BWS Maluku untuk dilakukan pengerukan.

“Sebenarnya BWS Maluku yang punya kewenangan untuk menangani sungai-sungai besar di Kota Ambon, tetapi mengingat sungai Batu Gajah ini masuk pioritas pemerintah Kota Ambon untuk dilakukan, maka kita akan berkordinasi dengan BWS Maluku untuk dilakukan pengerukan, ungkap Mattitaputty kepada sejumlah media kemarin.

Diakui, sungai Batu Gajah merupakan salah satu sungai yang cukup menyumbang bencana banjir bagi masyarakat sekitar bantaran sungai dan berdampak luas bagi pemukiman masyarakat lainnya.

“Kondisi sungai sudah dangkal dan belum pernah dilakukan pengerukan. olehnya itu, saat musim hujan, volume air terus meningkat dan membahayakan masyarakat di sekitar bantaran sungai itu,” kata ia.

Selain itu, untuk menurunkan alat berat untuk proses pengerukan sungai Batu Gajah, sangat sulit. Sebab pemukiman pendudukan sangat padat dan menutup akses masuk ke sungai.

“Ini kendala di lapangan, namun kita akan berupaya agar sungai Batu Batu Gajah dan sungai lainnya di kota Ambon yang bermasalah dengan sendimentasi akan kita lakukan pengerukan,” tandasnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi bagi komisi III DPRD Kota Ambon yang terus memberikan politik kepada Pemkot untuk melakukan langkah antisipasi terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

“Komisi III dan Dinas PUPR telah kunjungi beberapa sungai di Kota Ambon untuk nantinya kita akan lakukan pekerjaan pengerukan, sehingga musim hujan tiba, masyarakat di sekitar bantaran sungai tidak lagi terancam akibat banjir. Kita juga berharap, masyarakat tetap menjaga sungai agar tetap bersih dengan tidak membuang sampah sembarangan di sungai,” pungkas ia.
Sementara Itu, Kordinator Komisi III DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menambahkan, untuk proses pengerukan sejumlah sungai di Kota Ambon, DPRD Kota Ambon akan dorong pada anggaran perubahan tahun 2018.
“Kegiatan ini penting untuk mengantisipasi musim hujan, olehnya itu, kita dorong APBD Perubahan tahun 2018 ini, ada anggaran untuk proses pengerukan di sejumlah sungai di kota ini,” tutup ia. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: