dari katong par katong samua

Komisi III Menilai Pengelolaan PAD Triwulan I Oleh Dishub Ambon Belum Memenuhi Standar

1,551

AMBON-MALUKU. Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah pada triwulan pertama tahun anggaran 2018 di Dinas Perhubungan Kota Ambon belum memenuhi standar.

Olehnya itu, diharapkan, pada triwulan kedua, Dishub Kota Ambon mampu meningkatkan kinerjanya demi peningkatan PAD bagi kota ini.

Hal ini disampaikan Yusuf Wally usai menggelar rapat tertutup dengan Dishub Ambon yang di hadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt), Robby Sapulette di damping kepala-kepala bagian, Selasa (17/4) di Gedung DPRD Kota Ambon.

Menurut Wally, triwulan pertama masih jauh dari harapan, hanya menyentuh angka 2,7 miliyar dari target 16 miliyar.

“Dari rapat tersebut realisasi PAD di triwulan I, masih belum memenuhi standar, untuk itu kami mendorong dan meminta agar nantinya realisasi PAD dapat ditingkatkan,” pinta politisi asal PKS ini.

Dikatakan, peningkatan PAD ini penting dilakukan terutama pada sektor-sektor penghasil PAD seperti perpakiran. Karena potensi retribusi perpakiran sangat besar untuk mendongkrak dinamika pembangunan di Kota Ambon.

“Sesuai pagu APBD itu untuk perpakiran 3,6 miliyar, dan ada peningkatan di tahun kemarin dari 2,2 miliyar, untuk itu penting agar nantinya mitra dapat melihat potensi perpakiran untuk meningkatkan sumber PAD,” ucap Wally Ia mengaku selain berbicara menyangkut dengan realisasi PAD, rapat tersebut juga membicarakan terkait dengan operasional transportasi online di Kota Ambon.

“Jadi transportasi online berupa taxi online itu belum mendapatkan ijin apapun dari Dishub. Olehnya itu, Komisi III minta agar nantinya, transportasi online harus memiliki ijin dengan catatan Dishub harus lakukan survey kendaraan di Kota Ambon karena ditakutkan kedepan akan menambah kemacetan,” kata ia.

“Dishub juga perlu mendata kendaraan taxi konvensional di Kota Ambon, dan apakah mereka terdaftar di pemkot apa tidak, dan apakah ada pemasukan PAD bagi pemkot ambon apakah tidak, sama halnya juga dengan transportasi online,” lanjut ia.

Ditegaskan, taxi online ini harus ada regulasi sehingga kedepan tidak timbul masalah di lapangan.

“Harus ada regulasi untuk mengaturnya, untuk itu kita sudah mengagendakan untuk mengundang kembali Dishub beserta pihak taxi konvensional, dan taxi online besok (hari-ini),” katanya.

Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, rapat yang dilakukan dalam rangka evaluasi dan monitoring realisasi triwulan I terhadap aspek penerimaan dan belanja pada Dishub. Dan dalam realisasinya masih menyentuh 2,7 miliyar.

“Untuk aspek realissi itu sudah 2,7 miliyar pada triwulan I dari target 16 miliyar, untuk itu nantinya kita akan terus berpacu meningkatkan PAD pada triwulan I, karena,” katanya.

Ketika di singgung terkait dengan transportasi online, Sapulette mengakui, menyangkut dengan keberadaan tranportasi online pihaknya akan melihat regulasi agar transportasi online dapat berjalan sesuai aturan. Selain itu harus ada pengurusan ijin.

“Kita akan membuat regulasi, sehingga semua tertib dalam aturan, agar tidak menjadi masalah kedepan,” katanya (AM-11)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: