dari katong par katong samua

APMD Demo Minta DPRD Kota Ambon Kawal Rekomendasi KASN

1,108

AMBON MANISE. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Maluku Untuk Demokrasi (APMD) melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (30/7).

Aksi demo yang dipimpin oleh Yanto Lemosol mempertanyakan sejauh mana kinerja Pansus Kepegawaian DPRD Kota Ambon dalam mengawal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan lima (5) Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kota Ambon yang dinonjobkan sesuai SK Walikota Ambon Nomor 532 Tahun 2017.

Dalam orasinya, para pendemo yang dikawal ketat puluhan anggota kepolisian Polres Ambon meminta Pansus Kepegawaian DPRD Kota Ambon agar serius dalam mengawal rekomendasi KASN. Lima Pejabat Tinggi Pratama Pemkot atas nama Angganota Ura SE (mantan Asisten I), H M Sopacua (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan), Dra Wd Muna (Mantan Kepala Dinas Sosial), Ir Pieter Saimima MSi (Kepala Dinas Perhubungan), dan Ir Adzer Lamba (Kepala Dinas Perpustakaan) harus dikembalikan ke jabatan semula.

Mereka juga meminta agar Pansus tidak kompromi atau tawar menawar dengan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru dan Kepala BKD, Benny Selanno terkait pengembalian lima pejabat tinggi pratama ini.

“Bagi kami, lima pejabat tinggi pratama adalah korban nafsu politik Walikota Ambon Cs yang bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara maupun PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil. Olehnya itu, DPRD Kota Ambon harus desak Walikota Ambon untuk revisi kembali SK 532 tahun 2017 sesuai rekomendasi KASN,” teriak pendemo.

Selain itu, APMD mempertanyakan sikap DPRD Kota Ambon terkait pengangkatan mantan koruptor, Jacky Talahatu sebagai kepala Keuangan dan Asset Daerah oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

“Bagaimana mungkin seorang kuroptor bisa diangkat sebagai Kepala Keuangan dan Asset Daerah Kota Ambon. Apa tidak ada lagi pejabat yang bersih di Kota ini.
Kenapa DPRD Kota Ambon bersikap diam. Saudara Jacky Talahattu harus di copot dan diganti dengan pejabat lainnya,” kata pendemo.

Hampir satu jam berorasi, para pendemo diterima wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono didampingi beberapa anggota lainnya.

Dihadapan para pendemo, Latupono mengatakan, DPRD Kota Ambon melalui Pansus Kepegawaian telah menindaklanjuti rekomendasi KASN dengan memanggil Sekkot Ambon, AG Latuheru dan Kepala BKD, Benny Selanno. Pansus mendesak agar SK 532 tahun 2017 harua dievaluasi. Pejabat Tinggi Pratama yang dinonjobkan agar dikembalikan ke jabatannya semula.

Namun lanjut ia, hingga saat ini belum ada sikap tegas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy atas rekomendasi tersebut.

“Apa yang saudara-saudara perjuangkan saat ini, telah dilaksanakan DPRD Kota Ambon. Tinggal eksekusinya di tangan eksekutif dalam hal ini Walikota Ambon. DPRD Kota Ambon tidak tutup mata akan persoalan ini. Rekomendasi KASN adalah final. LIma pejabat eselon II yang dinonjobkan dari jabatannya sesuai SK Walikota Ambon Nomor 532 tahun 2017, cacat prosedural, kewenangan dan subtansi,” tegas Latupono.

Terkait pengangkatan Jacky Talahattu juga masuk dalam kajian KASN. Sehingga KASN juga meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk meninjau kembali SK Pengangkatan saudara Jacky Talahattu sebagai Kepala Keuangan dan Asset Daerah Kota Ambon.

“Dalam rekomendasi KASN nomor B 1248 sudah jelas, tinggal kita menunggu sikap Walikota Ambon,” kata Latupono.

Sementara itu, anggota pansus kepegawaian, Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw menambahkan, apabila rekomendasi KASN ini tidak ditindaklanjuti Walikota Ambon, maka KASN akan memberikan teguran hingga pemberian sangsi tegas.

“Terhitung satu bulan setelah dikeluarkan rekomendasi KASN, maka saudara Walikota Ambon harus menindaklanjuti itu. Kalau tidak, KASN akan memberikan teguran pertama sampai ketiga. Kalaupun tidak, maka akan diberikan sangsi tegas,” kata Nikjuluw.

Dikatakan, rekomendasi KASN ini sesuai dengan pengawasan dan kajian dilapangan. Hasilnya, SK 532 Tahun 2017 harus direvisi sebab tabrak aturan.

“Kita harap Walikota Ambon mampu menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana,” tutup ia. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: