dari katong par katong samua

Politisi PDI Perjuangan Menilai, Pemkot Lakukan Pembiaran

1,329

AMBONMANISE.COM- Sekretaris Komisi III DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa MT menilai sikap lambat Pemerintah Kota Ambon untuk menutup Resto Swalayan Planet 2000 Wainitu sesuai rekomendasi DPRD Kota Ambon, sebagai bukti ketidakpedulian pemerintah dalam melihat persoalan di masyarakat.

Rekomendasi DPRD Kota Ambon

“Bagi saya (Mailoa-red) ini pembiaran yang sengaja dilakukan oleh Pemkot Ambon. Ada apa ini? koh tidak ada ijin IPAL tetapi masih ditolelir oleh pemerintah. Jangan-jangan Pemkot masuk angin? ini patut dicurigai,” kata Mailoa kepada redaksi, Sabtu (11/8) melalui telepon selulernya.

Menurut ia, penutupan resto swalayan Planet 2000 tidak perlu ada kajian dari pemerintah. Sebab hasil temuan dan fakta dilapangan membuktikan bahwa pemilik usaha resto tidak punya ijin IPAL. Bahkan diakui oleh kepala Dinas Lingkungan dan Persampahan Kota Ambon, Lussy Izack saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Ambon.

“Saya kecewa saat mendengar pernyataan saudara Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melalui pemberitaan salah satu media Juli kemarin bahwa pemkot sementara melakukan kajian. Pertanyaannya, apa yang harus dikaji, bukankah jelas-jelas pemilik resto swalayan Planet 2000 tidak taat aturan. Mestinya diambil sikap tegas dong,” kesal ia.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam LatuponoSementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menegaskan kembali, DPRD Kota Ambon tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Rekomendasi DPRD untuk menutup resto Swalayan Planet 2000 adalah bukti keseriusan kita dalam menyikapi persoalan di masyarakat. Hanya saja yang kita sesali, sampai saat ini, belum ada sikap tegas pemkot,” kata politisi partai Gerindra ini.

Latupono berjanji akan mendesak Komisi III untuk kembali memanggil Pemkot Ambon untuk menanyakan kenapa sampai rekomendasi DPRD Kota Ambon belum juga di tindaklanjuti. (AM-01)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: