Gubernur Maluku Lantik 91 Pejabat Eselon III & IV

AMBONMANISE.COM- Sebanyak 91 Pejabat, terdiri dari 37 pejabat eselon III dan 54 pejabat eselon IV dilantik secara resmi oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, sesuai Surat Keputusan (SK) nomor 295 tahun 2019, tertanggal 19 november 2019.

Dari 91 pejabat eselon III dan IV yang dilantik, salah satunya Anisa, adik bungsu Gubernur Maluku.

Inilah 37 Pejabat eselon III yang dilantik yaitu Donald Saimima, Seketaris Dinas Sosial Maluku, Abdul Harif Seketaris Dinas kelautan dan Perikanan Maluku, Miranda Padang, Seketaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Munirah Marasabessy, Seketaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku, Endang Diponegoro, Seketaris Dinas Kehutanan Maluku, Muhammad Risal Latuconsina, Seketaris Dinas Ketenagkerjaan daan Transmigrasi Maluku, Fenti Petrus Riupasa, Seketaris Insipektorat Maluku, Eksri Hole, Seketaris Kesbangpol Maluku, Nur Assagaff, Seketaris Dinas Pemberdayaan maysrakat dan desa Maluku.

Selain itu, Mimi Hujayani, Kepala bidang pengawasan ketenagakerjaan, Dinas Ketenagkerjaan dan Trnasmigrasi Provinsi Maluku, Husen, Seketaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Sirhan Julkaidir, Kepala Bidang pembinaan SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Gatot, kepala bidang pembinaan dan pengawasan arsip, Dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi Maluku, Jahya Samuel Baljana, Keoala Bidang penanganan fakir miskin pada dinas sosial Maluku.

Kemudian, Dahlan Soulissa, Kepala Bidang pembinaan khusus, Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, Paula Tahapary, Kepala bidang pembinaan ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Maluku, Suryanti Anwar, Kepala bidang pembangunan dan masyarakat desa, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Maluku, Rita Hayat, Kepala bidang kelembangaan dan peningkatan kapasitas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku,Rebeka Goltom, Kepala Bagian Perencanaan Kawasan Perbatasan, Biro Pengelolaan Perbatasan Negara, Risyar Latuperissa Kepala Bidang Pemerintahan desa dan keluraha, Dinas Penmberdayaan masyarakat dan desa, Bertha Unawekla, Kepala Bagian kerjasama lintas batas Negara, Biro perbatasan Negara setda Maluku.

Abdul Halim Salong Inspektur pembantu wilayah I, pada Inspektorat Maluku, Tomy Bela, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan pantai Dobo, Maluku, Abdul Majid Makassar, Kepala Bidang Kosumsi dan Anekaragaman Kosumsi pangan, Dinas Ketahanan Pangan Maluku, Atri Marlein Uneputty, Kepala Bidang pemanfaaatan hutan pada dinas kehutanan Maluku, Sandy Luhulima, Kepala Bidang Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Albert Ricardo Limahelu, Kepala Bidang perlindungan hutan, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat adat, Dinas Kehutanan Maluku.

Haikal Badilah Kepala Bidang penataan dan peningkatan kapasitas lindungkan hidup, Dnas Lingkungan Hidup, Erny Bim Umar, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran sungai rehabilitasi hutan dan lahan, serta konservasi SDA hayati dan ekosistem, Dinas Kehutanan, Jany Anis Kepala bidang perencaanaan Hutan, Dinas Kehutanan Maluku, Abdullah Wahit, Kepala Bagian Pengembangan Investasi, Biro Perekonomian Daerah setda Maluku, John Alexsander Rumalawang, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku, Rudi Adriano, Kepala bidang akuntansi, BPKAD Maluku.

Sedangkan 54 pejabat eselon IV yang dilantik, diantaranya Anisa yang merupakan adik bungsu Gubernur, menjabat Kepala seksi Sejarah dan Tradisi, BIdang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, bersama 53 pejabat eselon III lainnya, diantaranya Kornelia Lopis, Kepala seksi jagar budaya dan permuseum, bidang kebudayaan, dinas pendidikan dan kebudayaan Maluku, Jery Keliduan Kepala Seksi pengelolaan komunikasi public, infomrasi public dan statistic pada bidang pengelolaan informasi dan komunikasi public, dinas Konukasi dan Informatika Maluku, Marion Merlin, Kepala sub bagian tata usaha biro, pada bagian tata laksana biro organisasi setda Maluku, Yuspi Tuarita, Kepala sub bagian kepegawaian dan umum, Seketariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Farid Hatala klepala sub bagian perencanaan dan penyelenggaraan tugas pembantuan, Seketariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Betty Ratekanen, Kepala sub bidang ekonomi dan SDA, Bidang ekonomi dan SDA, badan Perencaaan pembangunan daerah Maluku, Gis Saimima, Kepala seksi peningkatan tenaga dan sumber daya pemuda, bidang penmberdayaan pemuda, dinas pemuda dan olahraga Maluku, Vera Rosalih Hehalatu, Kepala Sub Bidang pembangunan manusia dan masyarakat, Bidang pembangunan manusia dan masyarakat, Bappeda Maluku, Hasan Latuconsina, Kepala Seksi pemberdayaan usaha pada bidanhg perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal, Dinas penanaman modal dan PTSP Maluku.

Gubernur Maluku, dalam sambutannya, mengatakan dari 91 pejabat eselon III dan IV yang dilantik, ia hanya mengenal tiga orang, yaitu, Adik Bungsu Anisa, Paula dan Endang Diponogoro.

“Yang saya kenal hanya tiga, pertama adik bungsu saya sendiri Anisa, Paula teman di SMA Negeri 2 Ambon dan Endang Diponegoro, yang tidak lain sata tidak kenal, tetapi tidak mengurangi rasa hormat kepada kalian semua,”ujarnya.

Gubernur Maluku, Murad Ismail

Dikatakan, perombakan dan penataan birokrasi ini dilakukan karena selama tujuh bulan kepemimpinannya, para pejabat yang sebelumnya duduki 91 jabatan tersebut dinilai tidak memberikan kinerja yang membanggakan.

Untuk itu, kepada 91 pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan perubahan, beradaptasi dan lakukan konsolidasi di tempat tuga yang baru serta melakukan koordinasi dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja.

“Segera lakukan konsolidasi dan adaptasi dengan tugas pokok di tempat yang baru agat dapat mengejar ketertinggalan supaya sejajar dengan daerah lain. Segera menyusun RAPBD 2020 yang difokuskan pada program pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayasan dasar dan mendorong peningkatan investasi. Bangun koordinasi kolabirasi secara efektif dengan semua unit kerja karena kita butuh kerjasama membangun Maluku,”pesannya.

Apalagi sambung dia, mereka yang dilantik adalah agen-agen perubahan. “Kalau kita tidak bisa melakukan perabuhan berarti kita sama dengan yang lain,”ujarnya. (AM-03)