BERITA MALUKU. Bantuan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru tahun 2015 sebesar Rp50 juta kepada Masjid Darussalam di Desa Lola, Kecamatan Aru Tengah Timur, diduga telah disunat oknum panitia. Pasalnya, pembangunan dan memperbaiki rumah ibadah tersebut tak sesuai harapan masyarakat setempat.
“Dana hibah untuk pembangunan masjid sudah dicairkan dua tahun lalu, tetapi sampai sekarang tak terlihat adanya perbaikan,” ungkap Ketua Gerakan Pemuda Aru, Jefri Gutanjala kepada wartawan, Rabu (6/9/17).
Gutanjala menyebutkan, sejak digelontorkan Pemkab Kepulauan Aru dua tahun lalu, anggaran hibah langsung diambil oleh pihak panitia tanpa sepengetahuan pengurus masjid. Bahkan pengelolaan bantuan itu juga tidak dimusyawarahkan.
Menurutnya, dari Rp50 juta dana hibah itu, Rp5 juta diantaranya diberikan secara diam-diam kepada beberapa buruh pekerja untuk melakukan pekerjaan seadanya sesuai yang diperintahkan Ketua Panitia, Dame Badulu (BD).
“Anggaran ini sebenarnya saya tak tahu, tetapi saat saya ke kampung untuk berlebaran, ada banyak keluhan dari masyarakat soal anggaran hibah dari Pemkab Aru. Sebagai putra kampung, saya coba telusuri kasus ini, lalu saya dekati pihak tukang, tukang sendiri sampaikan bahwa memang ketua panitia sempat memberikan Rp5 juta, dan tanpa pikir panjang, tukang tersebut melakukan pekerjaan sesuai perintah DB, yakni membuat tempat wudhu, padahal pembangunan tempat wudhu itu sendiri sudah ada sebelumnya,” ungkapnya.
Dikatakan, merenovasi tempat wudhu masjid ini nilainya tak banyak dibandingkan dengan anggaran hibah yang diberikan pemerintah daerah. Pasalnya, biaya pembangunan renovasi tempat wudhu yang ukurannya 4×8 itu hanya memakan biaya kurang lebih Rp15 juta, dari total dana hibah yang diberikan pemkab kepulauan Aru sebesar Rp50 juta.
“Lalu sisa anggaran tersebut dikemanakan?,” tanya Gutanjala.
Gutanjala mengatakan, informasi dari sejumlah warga desa, bahwa Ketua Panitia hanya mendatangkan semen sebanyak 55 sak. Namun disaat yang sama ada bantuan semen yang diberikan oleh salah satu pasangan calon kepala daerah.
Dia menduga, bantuan pasangan calon kepala daerah berupa semen itu dimanfaatkan oknum panitia, sehingga seakan-akan semen yang didatangkan itu dibelanjakan menggunakan danah hibah.
“Saya duga dana hibah itu tidak digunakan untuk beli semen, karena semen yang didatangkan itu adalah bantuan dari salah satu calon kepala daerah. Hal ini sangat disayangkan dan memalukan,” sesalnya.
Gutanjala mengaku, dirinya sudah berkoordinasi dengan ketua panitia untuk mempertanyakan pembangunan tempat wudhu tersebut. Tapi DB tetap ngotot bahwa pembangunan masjid tersebut sudah selesai.
“Fakta di lapangan, pembangunan itu tak ada sama sekali,” sebut Gutanjala heran.
Gutanjala berharap, perbuatan oknum panitia ini perlu diusut supaya ada efek jera dan tidak menyusahkan umat yang berada di desanya.
“Saya minta masalah ini segera diusut oleh pihak penegak hukum,’ pinta Gutanjala.
Semetara itu, Sekretaris Panitia, Jufru Fanofuy yang dihubungi mengatakan, dirinya hanya mengikuti mekanisme pencairan anggaran dengan menandatangani berbagai data, selanjutnya anggaran tersebut dibawa oleh Ketua Panitia sebagai pengguna anggaran.
Disinggung apakah sempat membuat laporan pertanggung jawaban, namun Sekretaris Panitia yang juga menjabat sebagai ketua BPD desa Lola ini tidak mau berkomentar apa-apa. (ie)