Ilustrasi |
AMBON Tribun-Maluku.com- Berita pada salah satu media di Ambon terkait dugaan kasus amoral yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial (M) terhadap korban berinisial SM itu tidak benar, sehingga SM akan menuntut balik secara hukum.
Kepada media ini di Bandara Pattimura Laha, Rabu (6/9/2017) SM mengatakan, apa yang sudah diberitakan oleh salah satu media di Ambon bahwa dirinya diperkosa oleh M, Wakil Ketua DPRD SBB sama sekali tidak pernah terjadi.
“Saya tidak terima dengan apa yang diberitakan oleh media karna tidak sesuai dengan kenyataan dan saya tidak pernah diperkosa oleh yang bersangkutan. Kalaupun saya di perkosa, berarti ada visum dokter dan sebagainya tapi inikan tidak ada,”bebernya.
Menurut SM, ada seorang yang datang kerumahnya di Telaga Kodok Pulau Ambon bertemu dengan bapaknya dan menyebutkan kalau yang bersangkutan adalah keluarga, sehingga SM dipanggil oleh bapaknya untuk menghampiri dia. Setelah bercerita barulah yang bersangkutan menyebutkan kalau dirinya adalah Pers (SH).
“Dalam pembicaraan tersebut tidak ada satu katapun yang keluar dari mulut bapak saya terkait dengan pemberitaan yang dikeluarkan oleh media, sehingga sebagai seorang perempuan SM merasa sangat dirugikan,”ungkapnya.
Terkait dengan pemberitaan tersebut maka SM menduga ada pihak lain yang ingin merusak nama baiknya. Semestinya suatu berita terkait dengan privasi seseorang, maka wartawan perlu melakukan konfirmasi lebih dulu baru berita itu bisa dinaikan.
“Saya bukan penulis, tetapi yang saya tahu Undang-Undang Pers mengatur tentang hal itu,”ucanya.
SM memberikan somasi satu kali 24 jam untuk yang sudah memberitakan terkait dirinya di perkosa untuk meminta maaf. Jika tidak, maka dirinya akan memproses secara hukum,”ancamnya.(TM)