Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Pusat Statistik Maluku mencatat selama Juli 2017 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Maluku mencapai 41,10 persen atau meningkat 2,31 poin dibanding Juni 2017 mencapai 38,79 persen.
“Namun jika dibandingkan lagi dengan TPK hotel Juli 2016 sebesar 30,41 persen, maka TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan 10,69 poin,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk, di Ambon, Selasa (5/9).
Sedangkan TPK hotel nonbintang, lanjutnya, selama bulan Juli 2017 mencapai 20,06 persen atau meningkat 0,38 poin dibanding Juni 2017.
Namun jika dibandingkan dengan TPK hotel nonbintang Juli 2016 mencapai 16,19 persen, maka TPK hotel nonbintang di Maluku mengalami peningkatan 3,87 poin.
Menurut Dumangar, jumlah tamu asing yang menginap di hotel bintang di Maluku selama bulan Juli 2017 sebanyak 376 orang atau meningkat 162,94 persen, dibanding Juni 2017 mencapai 143 orang.
Sedangkan untuk tamu domestik berjumlah 8.467 orang atau naik 12,32 persen dibanding Juni 2017 mencapai 7.538 orang.
“Jumlah tamu asing yang menginap di hotel nonbintang di Maluku selama bulan Juli 2017 sebanyak 168 orang atau meningkat 29,23 persen jika dibanding Juni 2017 yang 130 orang,” ujarnya pula.
Sedangkan untuk tamu domestik, lanjutnya, berjumlah 16.630 orang atau naik 5,13 persen dibanding Juni 2017 mencapai 15.818 orang.
Rata-rata tamu asing menginap di hotel bintang di daerah ini pada Juli 2017 adalah 3,57 hari atau menurun 1,73 poin dibanding Juni 2017.
Sedangkan lama menginap untuk tamu domestik selama Juli 2017 adalah 1,87 hari atau menurun 0,21 poin dibanding Juni 2017.