Pemprov Beri Award Buat Putra-Putri Terbaik Maluku

AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberikan penghargaan kepada 13 putra-putri atau Anak Negeri terbaik daerah ini, lewat ajang Siwalima Award 2017, yang berlangsung di Natsepa Hotel, Ambon, Sabtu (2/8/2017) malam. “Apa yang diberikan hari ini, bukanlah akhir dari penghargaan pemerintah daerah kepada individu atau lembaga yang telah berjasa luar biasa kepada daerah ini. Semua karya anak negeri, akan diberikan berkelanjutan dari tahun ke tahun,” ujar Gubernur Maluku, Said Assagaff, pada ajang pemberian penghargaan tersebut.

Dua anak negeri dari 13 penerima penghargaan tersebut, yakni mantan Gubernur Maluku Almarhum M. Saleh Latuconsina dan mantan Gubernur Karel Albert Ralahalu. “Pak Karel menyampaikan tidak bisa hadir, karena masih di Malaysia. Beliau menyampaikan terima kasih atas penganugerahan ini. Begitu juga disampaikan oleh keluarga almarhum Pak Saleh Latuconsina,” ungkap Gubernur, saat memberikan plakat penghargaan Siwalima Award.
Pemberian penghargaan dengan kategori karya utama pembangunan disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaff kepada kelurga almarhum M. Saleh Latuconsia, dan keluarga Karel Ralahalu.

Saleh Latuconsina merupakan penggas konsep pembangunan Gugus Pulau di Maluku, sedangkan Karel Ralahalu nilai berjasa dalam membangun perdamaian di Maluku.
Selain dua katagori utama Karya Pembangunan, Pemprov Maluku juga memberikan penghargaan Siwalima Award kepada sebelas kategori di berbagai bidang.
Kategori tersebut antara lain:

1. Sastra dan Budaya kepada Ahmad Umarella,

2. Kesehatan kepada dr. Andy Louhenapessy,

3. Lingkungan untuk Eliza Kissya,

4. Perikanan untuk Wilthimus Maail,

5. musik untuk Almarhum Omsimus Sapury

6. Pendidikan untuk Yayasan Heka Leka.

7. Pemuda dan Olahraga untuk Adyos Astan,

8. Media untuk Pemimpin Redaksi Suara Maluku Drs. Oktovianus Pinontoan,

9. Perdamaian untuk Sr. Dra. Brigitina Renyaan, SRM,

10. Perempuan untuk Yulia Awayakuane dan

11. UKM dan Koperasi untuk Nike Lidiya Astuti Aritovani, ST.(*)

Foto : Humas Promal

 

{gallery}/Gallery/gub_award:320:160:0:0{/gallery}