BERITA MALUKU. Malang nasib bagi Sorritua Etwiory (SE), warga Desa Letsiara, Kecamatan, Pulau-Pulau Babar MBD, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Mobil dum truck milik PT. Nesta di Tepa yang diduga dicurinya itu mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan lintas Babar Kilometer 5 Tepa.
Kanit Lantas Polsek Tepa, Bripka J. Bonara ketika ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (14/9/2017) mengatakan, SE menabrak pembatas jalan sepanjang 20 meter dengan dum truck yang dibawa kaburnya. Namun setelah kecelakaan itu, SE tak sadarkan diri, sehingga polisi dengan mudah menangkapnya.
“Setelah mendapatkan laporan, Kamis 14 September 2017 dini hari, kami ke TKP dan langsung membawa pelaku bersama barang bukti untuk diproses,” kata Bonara.
Bonara mengatakan, kendaraan yang dibawa lari SE adalah dum truck merk Hino 300/130 ps, dengan nomor polisi DE 8043 AD.
Saat ini pihaknya sementara menyelidiki kasus ini, namun yang pasti pelaku sudah diamankan karena saat mengemudikan mobil tersebut, pelaku dalam kondisi sedang dipengaruhi minuman keras sehingga mengalami kecelakaan.
Anes Saleki, Sopir dum truck PT. Nesta saat dikonfirmasi mengaku tak tahu kalau mobil yang biasa dibawanya itu dibawa kabur SE.
“Saya tidak tau jam berapa mobil itu dibawa kabur, karena saat itu saya sedang istirahat tidur. Tapi yang saya tau, mobil itu diparkir di lokasi perusahaan,” kata Saleki.
Untuk diketahu, Pelaku SE kini sedang ditahan di ruang tahanan Polsek Tepa untuk proses penyelidikan selanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan, supir drum truck tersebut masih tak sadarkan diri, karena diduga masih dipengaruhi alkohol. (ER)