BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku mengharapkan pelantikan para kepala sekolah SMA/SMK yang telah menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah provinsi nantinya akan dilantik secara serentak oleh gubernur.
“Pengalihan para guru SMA/SMK disertai seluruh aset dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov sesuai UU 23/2014 yang juga telah diatur dalam perda kelembagaan serta PP 18,” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputy di Ambon, Sabtu (16/9/2017).
Karena tanggungjawabnya ada di pemprov, maka gubernur diharapkan bisa melakukan pelantikan para kepala sekolah secara serentak sebagai simbol para guru SMA/SMK ini sudah dialihkan dan menjadi bagian dari pemerintah provinsi.
Menurut Saadyah, untuk penyerahan para guru dari kabupaten/kota memang telah dilakukan tetapi untuk penyerahan asetnya belum terealisasi karena harus didukung sebuah peraturan dari gubernur.
“Kalau pergubnya sudah dibentuk baru dapat dilakukan penyerahan aset tetapi sekarang belum ada, tetapi kami juga sementara menyusun sebuah raperda insiatif tentang penyelenggaraan pendidikan terkait pengalihan guru SMA/SMK kabupaten dan kota ke provinsi,” ujarnya.
Guna memperkaya materi raperda bidang pendidikan, komisi D juga telah melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Tujuannya untuk mencari masukan, bahan dan pengayaan pikir untuk penyusunan raperda penyelenggaraan pendidikan.
“Raperda inisiatif ini kita susun dengan melihat dan menelaah kondisi provinsi terkait masalah yang dihadapi dalam bidang pendidikan pascapengalihan SMA/SMK dari kabupaten dankota ke pemprov sesuai amanat UU,” katanya.