BERITA MALUKU. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terkait output dan outcome dana desa terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi dari sisi kelembagaan yang bersentuhan dengan dana desa.
“Ini harus menjadi ikhtiar kita bersama, karena 0,48 kasus penyelewengan dana desa yang demikian kecil dari 74.910 desa yang di-blow up oleh media, saya katakan nila setitik rusak susu sebelanga. Kasus di Pamekasan dengan OTT di sana, kasus di Sampang Madura, sumatera Utara dan seterusnya, seakan-akan menutup keberhasilan program dana desa,” ujar Taufik pada Gala Dinner dalam rangka Gelar Teknologi Tepat Guna di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (27/9), demikian siaran pers Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kepda Berita Maluku Online.
Taufik memaparkan, Tahun 2015 pemerintah untuk pertama kalinya mengucurkan dana langsung ke desa sebesar Rp20,7 Triliun. Belum sempat mengukur output dan outcome bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah menaikkan dana tersebut menjadi Rp46,9 Triliun di Tahun 2016, dan kembali meningkat menjadi Rp60 Triliun di Tahun 2017. Menurutnya, dua tahun saja berjalannya program tersebut telah menghasilkan pembangunan yang sangat spektakuler.
“Dengan produknya yang luar biasa kami mengusulkan supaya ada rekor muri untuk mencatat misalnya, dari 14 item penggunaan dana desa salah satu yang spektakuler adalah pembangunan jalan di desa. Yang diakumulasi pembangunan jalan desa saja, dari 2015 ke 2016 setelah diakumulasi mampu membangun mencapai 89.000 kilometer jalan di desa. Sangat spektakuler. Begitu juga dengan jembatan di desa, tambatan perahu, turap penahan longsor, Polindes, Posyandu, dan sebagainya,” ungkapnya.
Namun demikian Taufik mengakui adanya kekhawatiran bagi desa yang nantinya menjadi ketergantungan. Ia tak ingin dana desa justru berdampak pada penurunan semangat desa dalam mengingkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kami khawatir ada ketergantungan yang tinggi terhadap dana desa. Suatu saat misalnya ketika tidak ada dana desa ada opini bahwa desa tanpa dana desa, desa tidak bisa membangun. Nah ini mudah-mudahan kita tidak salah,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap, forum-forum seperti halnya pagelaran Teknologi Tepat Guna yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Sulawesi Tengah sejak 25-30 September 2017 tersebut, dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menguasai sumber alat produksi di desa seperti halnya pasca panen. Dengan begitu, desa secara mandiri akan mampu mengembangkan sumber daya alam yang dimiliki dengan inovasi dan teknologi.
” Penemuan-penemuan inovatif ini secara luas masyarakat belum banyak mengetahui. Ini harus kita sosialisasikan, kita informasikan agar masyarakat luas tau. Ini merupakan basis dari pengembangan sumber daya alam yang kita miliki,” ujarnya.
Ia mengatakan pagelaran teknologi tepat guna yang digelar rutin setiap tahun tersebut memberikan ruang kreatifitas dan inovasi terutama bagi inventor daerah untuk mengembangkan teknologi tepat guna. Sebab penguasaan alat produksi dengan sumber daya alam yang dimiliki akan menjadi efisien jika didukung oleh pengembangan teknologi tepat guna.
“Kita mendorong terus menerus peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui kemandirian ekonomi. Kemandirian ekonomi ada, ketahanan ekonomi masyarakat akan ada, kalau kita bisa menguasai alat produksi, penguasaan aset dan sebagainya,” ujarnya.