Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) daerah ini pada September 2017 sebesar 101,33 atau naik 0,17 persen dibanding Agustus 2017 yang tercatat 101,16.
“Peningkatan ini terjadi karena harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan sebesar 0,13 persen, sedangkan harga yang dibayar petani (ib) justru mengalami penurunan sebesar 0,04 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk, di Ambon, Senin (2/10).
Ia mengatakan, NTP tertinggi pada September 2017 masih dicapai sub sektor tanaman hortikultura yang mencapai 112,18, sedangkan terendah tetap pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat yang bertahan pada level di bawah 100 yaitu sebesar 89,75.
Dia menjelaskan, peningkatan NTP pada September 2017 disumbangkan oleh naiknya NTP pada tiga sub sektor dimana yang tertinggi pada sub sektor tanaman pangan sebesar 2,44 persen, diikuti peternakan sebesar 0,18 persen, dan sub sektor tanaman hortikultura sebesar 0,09 persen.
Sedangkan sub sektor lainnya yang mengalami penurunan NTP yaitu sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,35 persen, dan sub sektor perikanan sebesar 1,34 persen.
“NTP Provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan tercatat sebesar 101,06 atau naik 0,36 persen.
Pada September 2017, lanjutnya, terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,01 persen, disebabkan turunnya IKRT pada kelompok sandang sebesar 0,06 persen, diikuti kelompok bahan makanan sebesar 0,05 persen, selanjutnya kelompok bahan makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau dan kelompok perumahan masing-masing sebesar 0,02 persen.
Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga dan kelompok transportasi dan komunikasi mengalami inflasi perdesaan masing-masing sebesar 0,08 persen, dan 0,03 persen. Kelompok kesehatan tidak mengalami perubahan dibanding Agustus 2017.
Dumangar mengemukakan, beberapa komunitas yang memberikan andil terbesar terhadap deflasi perdesaan di Maluku adalah bawang putih, bawang merah, ikan teri, kangkung,dan boncis.
“Khusus nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada September 2017 tercatat sebesar 122,70, naik sebesar 0,17 persen dibanding Agustus 2017 yang tercatat sebesar 122,49,” ujarnya.