BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyebutkan Kemendagri akan menuntaskan penyelesaian masalah enam desa antara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Halmahera Utara (Halut).
“Tentunya Kemendagri akan mengirim tim untuk melihat perkembangan terakhir di kawasan itu dengan kewenangan yang ada di pemerintah pusat untuk mengambil alih permasalahan enam desa tersebut, karena persoalan enam desa diserahkan ke Kemendagri,” kata Wagub Malut, Natsir Thaib di Ternate, Selasa (3/10/2017).
Sehingga, dirinya meminta Pemkab Halbar dan Halut untuk dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan pada pemerintah pusat, untuk mengadakan penyelesaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Tata Batas, bersama biro pemerintahan, dalam waktu dekat wilayah enam desa akan diselesaikan,” kata wagub.
Sebelumnya, pada Kamis (29/9) lalu, terjadi penghadangan disertai pelemparan terhadap rombongan bupati bersama pejabat pemkab di enam desa tersebut dalam agenda melakukan penanam jagung di wilayah sengketa enam desa, di Desa Dum-dum Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim).
Bupati Halbar Danny Missy bersama rombongan yang akan melakukan penanaman jagung di wilayah itu langsung dilempari batu dan pihak yang berwajib sudah menanganinya.
Kejadian tersebut dilakukan di bawah korlap Zainal Ilyas, dimana awal kejadian aksi dipicu karena adanya kegiatan penanaman jagung dari Pemkab Halbar, namun ditolak keras masyarakat versi Halut, pemalangan jalan dan membakar ban bekas.
Menurut massa, aksi upaya aktivitas dilakukan Pemkab Halbar dengan dalil penanaman jagung perdana, adalah suatu tindakan provokasi sebab sebagaimana diktum kesepakatan dan disepakati kedua kabupaten di Jakarta, bersama Mendagri RI, DPD RI bahwa wilayah Kao Teluk adalah wilayah Kabupaten Halut.
Mereka meminta wilayah enam Desa Kao Teluk perbatasan Halmahera Utara dan Halmahera Barat harus dituntaskan, sehingga tidak mengganggu masalah kamtibmas di sekitar kawasan tersebut.