Tual, Tribun-Maluku.com : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Tual memastikan dalam waktu dekat menggelar seleksi tertulis Panwas Kecamatan (Panwascam) sesuai jadwal dari Bawaslu.
“Sesuai jadwal dari Bawaslu seleksi tertulis Panwascam di Kota Tual pada 4 Oktober tapi ditunda pada 8 Oktober nanti,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Kota Tual, Junaidy Bugis, di Tual, Rabu (4/10).
Dia menjelaskan, perubahan juknis dari Bawaslu RI, terkait dengan penambahan persyaratan bagi peserta seleksi yang mengakibatkan jadwal seleksi tertulis ditunda sampai 8 Oktober 2017 dan peserta harus melengkapi persyaratan antara lain, surat domisili dari kecamatan, surat keterangan dari pengadilan setempat dan surat keterangan dari kesehatan.
Bugis menambahkan, Panwas Kota Tual telah menyurati KPU Kota Tual dan Kesbangpol Tual mendapatkan data pengurus partai politik agar membantu panwas dalam seleksi Panwascam.
“Syarat mutlak bagi peserta seleksi Panwascam, yaitu tidak boleh terlibat dalam partai politik maupun tim sukses untuk kandidat tertentu dan kami sudah menyurati KPU dan Kesbagnpol untuk meminta data agar untuk bisa mendeteksi peserta yang terlibat dalam partai,” ungkapnya.
Dalam seleksi Panwascam, tambah dia, semua peserta memiliki hak yang sama dan tidak ada yang diprioritaskan.