Ambon, Tribun-Maluku.com : Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mencanangkan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dana penyalahgunaan obat di provinsi Maluku.
Pencanangan aksi ditandai dengan pemukulan tifa serta penandatanganan komitmen bersama aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh seluruh stakeholder yakni Pemerintah provinsi, kota Ambon, Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional provinsi Maluku, mahasiswa dan para siswa di Ambon, Rabu (4/10).
Wakil Gubernur Zeth menyatakan, aksi pencanangan pemberantasan obat ilegal bertujuan untuk memberantas peredaran obat ilegal yang marak terjadi di masyarakat.
Pencanangan telah dilakukan Presiden RI Joko Widodo yang tujuannya untuk bersama memberantas obat ilegal, karena obat ilegal ini adalah kejahatan kemanusiaan Menurut dia, pemberantasan obat ilegal harus mendapat dukungan seluruh pihak, karena BPOM tak bisa melakukan sendiri sehingga harus didukung lintas sektor, termasuk masyarakat.
“Kerjasama ini harus lintas sektor yakni BPOM bersama kepolisian, BNN, Ikatan dokter dan ikatan apoteker, tokoh masyarakat, pemuda dan agama, karena obat ilegal adalah kejahatan kemanusiaan jadi harus diberantas bersama-sama,” katanya.
Wagub menjelaskan, BPOM memiliki tantangan yang cukup besar dalam melakukan pengawasan mengingat letak geografis Maluku yang terdiri dari 1.340 pulau, 162 pulau yang didiami masyarakat dan empat pulau besar.
“Kita harus memiliki komitmen bersama, tidak boleh main-main apalagi mundur dalam menyelesaikan persoalan bangsa, tetapi kita harus maju untuk mengatasi secara bersama,” tandas Wagub.
Diakuinya, sasaran utama peredaran obat ilegal adalah di tingkat sekolah dan kampus, untuk mengatasi perlu dilakukan koordinasi antara pihak sekolah dengan siswa.
“Kedepan akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten dan kota di Maluku, selanjutnya dinas menyampaikan ke sekolah dan ditindaklanjuti ke siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ambon sebagai Ibu kota provinsi Maluku memiliki tantangan besar dalam memberantas peredaran obat ilegal, selain menjadi pintu masuk juga merupakan kota transit ke kabupaten dan kota lainnya.
“Kita tidak boleh lagi fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi pembangunan karakter juga harus menjadi perhatian utama, jika tidak maka generasi bangsa akan tergerus perkembangan jaman,” kata Zeth Sahuburua.