Pemprov Belum Alokasikan Dana BPJS Dalam APBD

Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Provinsi Maluku selama ini belum mengalokasikan dana khusus untuk layanan kesehatan masyarakat berbasis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam anggaran pendapatan dan belanja daerahnya.

“Belum ada dana kesehatan masyarakat Maluku yang dicover dalam APBD provinsi sehingga kita minta ada ‘goodwill’ dan perhatian untuk melihat dana jamkesda yang selama ini dialokasikan agar bisa dilihat ada sekitar 31 persen masyarakat Maluku yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty di Ambon, Rabu (4/10).

Layanan kesehatan yang selama ini dilakukan berbasis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ada sekitar 1.241.128 pasien yang dijangkau dan terbagi atas 866.627 penerima bantuan iuran (PBI), yaitu pasien yang dibayar oleh iuran baik APBD maupun APBN dan non PBI sebanyak 374.501 orang.

Dalam non PBI ini, kata Saadiyah, juga adalah pasien atau masyarakat yang membayar lewat BPJS mandiri. Artinya ada 72 ribu orang ini sadar akan arti kesehatan mereka.

Sekitar 561.699 orang (31 persen) masyarakat Maluku yang belum terjangkau dari BPJS, 31 persen ini didalamnya juga ada masyarakat miskin yang belum terjangkau lewat BPJS dengan berbagai alasan.

“Dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, kita sudah mendapatkan bagaimana caranya agar 31 persen ini bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat,” katanya.

Salah satunya adalah kebijakan yang akan komisi dorong untuk bagaimana pemerintah provinsi melihat ini dalam kebijakan anggaran, karena di PBI ada sekitar 866.627 orang dijangkau oleh APBD kabupaten dan APBN.

Persoalan ini yang menjadi keluhan mereka karena setiap kali sakit dan berpikir bagaimana caranya dengan cepat mendapatkan KIS untuk berobat secara gratis dibayarkan oleh negara atau fasilitas itu terbantu.

Untuk itu DPRD berharap dalam APBD provinsi tahun anggaran 2018 bisa terakomodir.

“Kita berharap ada perhatian untuk APBD 2018 karena ada masyarakat miskin dan kalau disia-siakan maka sekitar 31 persen masyarakat Maluku yang tidak mendapatkan KIS, karena perhatian pemkab/pemkot dan pemerintah pusat juga sama lalu bagaimana dengan pemprov,” katanya.