Belum Laporkan Realisasi DD dan ADD, 28 Negeri di Malteng Terancam Sangsi

BERITA MALUKU. Dari 187 negeri atau desa di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), 28 diantaranya belum melaporkan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu. Hal itu terungkap saat Kabid pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa, Dinas PMPN PPA Malteng, Wahyuni membacakan nama-nama Negeri yang belum memasukan realisasi DD dan AD tahap 1 tahun 2017, di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknik Penggunaan Aplikasi Siskeudes yang digelar Dinas PMPN PPA Malteng, di Gedung Maeoku Masohi, Rabu 11 Oktober 2017 lalu.

Dihadapan Ratusan Bendahara dan Sekretari Pemerintah Negeri yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, Wahyuni menegaskan, pada minggu ke 3 semua negeri sudah harus memasukan laporan realisasi DD dan ADD tahap satu.

Kalau masih belum dilakukan maka sangsi akan diterapkan.

“Nama-nama negeri yang tadi saya sebutkan harus komitmen. Harus masukan laporan dan diberi batas waktu minggu ke 3 Oktober. Dan jika realisasi DD dan ADD tahap awal belum dimasukan oleh setiap Negeri kepada Pemerintah Daerah, maka otomatis DD dan ADD tahap selanjutnya tidak dapat dicairkan, karena laporan realisasi itu dapat mempengaruhi realisasi DD dan ADD tahap 2,” tegasnya.