Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku siap sebagai anggota tim terpadu untuk melakukan pengkajian komprehensif tentang operasional HPH Yamdena, kabupaten Maluku Tenggara Bara (MTB) yang akan dibentuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.
“Saya sudah mendapat laporan terkait pembentukan tim sebagai hasil pembahasan HPH Yamdena di Jakarta pada 11 Oktober 2017, menindaklanjuti Bupati MTB, Petrus Fatlolon menutup sementara HPH Yamdena yang dikelola PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) sejak 21 September 2017,” kata Kadis Kehutanan Maluku, Sadly Lie, dikonfirmasi, Jumat (13/10).
Hasil pembahasan di Jakarta telah dilaporkannya kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Sekda setempat, Hamin Bin Thahir.
Bahkan, undangan Bupati MTB untuk mengikuti rapat bersama Pemkab setempat dan PT. KJB di Saumlaki, ibu kota kabupaten MTB pada 16 Oktober 2017.
“Prinsipnya masalah HPH Yamdena harus segera dituntaskan agar PT. KJB maupun masyarakat setempat tidak dirugikan, termasuk kelestarian lingkungan harus terjamin,” ujar Sadly.
Dia mengakui, sebenarnya Dishut Maluku telah menerjunkan tim ke lokasi HPH dan hasilnya telah disampaikan kepada Gubernur Maluku dan Menteri LHK.
Tim diterjunkan karena adanya surat dari Dirut PT. KYB, Jhon Keliduan yang disampaikan pada beberapa hari setelah penutupan sementara operasional HPH tersebut.
“Kami tidak berpihak sehingga bekerja sesuai ketentuan perundang – undangan,” tandas Sadly.
Sebelumnya, Bupati MTB, Petrus Fatlolon, mengakui Kementerian LHK akan membentuk tim terpadu untuk melakukan pengkajian komprehensif terkait pengoperasian HPH di pulau Yamdena.
Rapat yang dipimpin Menteri LHK, Siti Nurbaya bersama Pemkab MTB, pihak PT KJB sebagai pengelola dan para tokoh Ikatan Cendekiawan Tanimbar Indonesia (ICTI).
Rapat tersebut menyepakati tim yang dibentuk beranggotakan unsur Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku serta Dinas Lingkungan Hidup MTB.
Dia mengatakan, tim terpadu yang dibentuk akan melakukan penelitian dan pengkajian menyeluruh berdasarkan fakta-fakta di lapangan, selanjutnya hasil akan disampaikan kepada Menteri LHK.
“Barulah diputuskan pengelolaan HPH di Pulau Yamdena bisa diteruskan atau ditutup secara permanen,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, hutan ditebang oleh perusahaan HPH, namun saat ini sudah ditutup. Jadi sangat tidak rasional jika hutan Yamdena dibiarkan terus dibabat.
“Saya tidak takut. Saya pastikan tetap tutup. Siapapun di balik itu, ayo kita adu kepentingan. Kepentingan yang saya perjuangkan adalah menjaga kelestarian lingkungan hidup di Pulau Yamdena dan tidak ada kepentingan lain,” tegas bupati.