Ambon, 12 Oktober 2017 – Kementerian Sosial memberikan bantuan pemberdayaan kepada 52 anggota kelompok dukungan sebaya bagi ODHA (orang dengan HIV/AIDS) di Maluku sebesar Rp388,8 juta.
Bantuan pemberdayaan dan rehabilitasi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos Sonny W Manalu kepada dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Maluku yang telah mengembangkan kelompok dukungan sebaya, yakni Yayasan Pelangi, dan Yayasan Jothy, di Ambon, Kamis.
Bantuan tersebut dikhususkan untuk kelompok dukungan sebaya yang dikelola kedua yayasan tersebut, dan diperuntukkan dana usaha ekonomi produktif sebesar Rp360 juta serta dana bimbingan sosial dan keterampilan Rp28,8 juta.
Yayasan Pelangi memiliki 49 orang angota kelompok dukungan sebaya memperoleh bantuan dana usaha ekonomi produktif sebesar Rp245 juta atau Rp5 juta per orang serta dana bimbingan dan keterampilan rehabilitasi sosial Rp19,6 juta atau Rp400 ribu per orang.
Sedangkan Yayasan Jothi dengan 23 anggota kelompok dukungan sebaya memperoleh bantuan sebesar Rp124,2 juta yang diperuntukkan dana usaha ekonomi produktif sebesar Rp115 juta atau 5 juta per orang serta dana bimbingan dan keterampilan rehabilitasi sosial Rp9,2 juta atau Rp400 ribu per orang.
“Bantuan ini ditransfer langsung melalui rekening tabungan masing-masing anggota kelompok sebaya, sehingga penggunaannya dipertangungjawabkan,” kata Sonny Manalu, saat menyerahkan bantuan dan disaksikan langsung Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dan Kepala Dinas Sosial Maluku Sartono Pining.
Menurutnya, bantuan yang diberikan tersebut sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa rehabilitasi bagi ODHA di Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Berdasarkan aturan tersebut, maka pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk dapat melakukan langkah-langkah di daerah, paling tidak membuat program pencegahan, koordinasi antarlembaga dan program percepatan penanganan HIV. Sedangkan Kemensos memfokuskan diri memberikan bantuan kepada ODHA tetapi melalui kerja sama dengan LSM,” kata Sonny.
Menurutnya, kedua yayasan tersebut dipilih Kemensos karena telah diseleksi dan diverifikasi serta diyakini lembaga ini mempunyai kemandirian untuk membangun idealisme bagi para ODHA.
Kemensos tahun ini menargetkan pemberian bantuan kepada 4.000 ODHA di Indonesia, dan khusus di Maluku berdasarkan data dan hasil verifikasi jumlah ODHA penerima bantuan tidak mencapai 100 orang.
“Jadi kami tidak membatasi bantuannya di Maluku, tetapi memang data ODHA di daerah ini belum mencukupi 100 orang,” katanya lagi.
Diharapkan, kedua yayasan secara terus menerus melakukan pertemuan dan pendampingan bagi para ODHA sehingga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan bisa dilanjutkan program tahun 2018.
“Tahun mendatang kami akan memberikan bantuan kepada anggota kelompok dukungan sebaya yang benar-benar mampu mengelola dan memanfaatkan bantuan tersebut agar optimal bagi peningkatan kesejahteraannya. Semakin banyak ODHA yang memperoleh bantuan, maka semakin banyak orang terselamatkan,” ujarnya pula.
Dia berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkannya untuk membangun kehidupan yang mandiri serta melupakan kehidupan masa lalunya.
“Jangan mengulangi, jangan rendah diri, harus optimistis bahwa orang yang sudah dinyatakan positif HIV belum kiamat hidupnya. Mereka masih punya masa depan selama masih mampu mengatur sendiri kesehariannya, terutama memiliki penghasilan agar dapat memenuhi nutrisinya, mengingat ODHA memerlukan nutrisi agar tidak meningkat menjadi AIDS,” katanya lagi.
Wagub Zeth Sahuburua menyatakan, peningkatan kasus HIV/AIDS di Maluku dari waktu ke waktu menunjukkan perkembangan yang sangat memprihatinkan.
Secara nasional Maluku menempati urutan 16 dari 34 provinsi dengan jumlah warga terinfeksi terbanyak, sedangkan berdasarkan akumulasi jumlah penduduk maka daerah tersebut menempati urutan 20 dari 34 provinsi di Tanah Air.
“Karena itu saya berharap lembaga yang melakukan pendampingan kepada para ODHA dapat berperan optimal dalam mengakses layanan bantuan ini, sehingga keberadaan mereka tidak lagi didiskriminasi dan dianggap hina oleh masyarakat,” katanya pula.
Wagub juga menambahkan, tekad pemerintah daerah untuk menekan dan memberantas penyakit yang menyerang dan melemahkan sistem kekebalan tubuh tersebut melalui berbagai upaya dengan melibatkan LSM maupun organisasi kemasyarakatan lainnya dan instansi teknis terkait untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya yang ditimbulkan.
(sumber:http://www.antaramaluku.com/berita/41016/kemensos-bantu-kelompok-dukungan-sebaya-di-maluku)
-Foto : Diskominfo Provinsi Maluku
{gallery}/Gallery/wagub_bimsos:320:160:0:0{/gallery}