BPJN IX Harus Tangani Kerusakan Jalan Di SBT

Ilustrasi

Ambon, Tribun-Maluku.com : Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX (Maluku dan Maluku Utara) harus menangani kerusakan jalan di tiga kecamatan kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang meresahkan warga setempat.

“Ruas jalan trans Seram di kabupaten SBT diperbaiki BPJN IX pada 2015 melalui PT. Cahaya Pratama. Hanya saja, terbengkalai akibat kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR – RI, Damayanti dan kawan-kawan,” kata Koordinator Peduli SBT, Saleh Tianotak, dihubungi dari Ambon, Minggu (15/10).

Kerusakan ruas jalan itu terdapat di daerah kecamatan Tutuk Tolu, Kian Darat dan Kian Fitu.

Ia mengatakan, BPJN IX perlu memperjuangkan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena perbaikannya terbengkalai sehingga saat ini semakin parah, terutama saat hujan.

Bila hujan, kendaraan roda dua maupun empat kesulitan beroperasi karena jalan – jalan berlubang menjadi telaga berlumpur yang menyulitkan aktivitas lalu lintas.

“Khan tidak ada penjelasan selama ini dari BPJN IX soal penanganan kerusakan ruas jalan tersebut oleh PT.Cahaya Pratama sehingga perlu mengusulkan anggaran perbaikannya ke Kementerian PUPR pada APBN Perubahan 2017 atau APBN 2018,” ujar Saleh.

Dia mengemukakan, bila BPJN IX tidak menyikapi keresahan masyarakat di SBT karena terhambat aktivitas lalu lintas sehingga mempengaruhi pemasaran produksi ke Bula, ibukota kabupaten SBT, maka perlu dilaporkan ke Kementerian PUPR.

“Kami bisa saja melakukan aksi demonstrasi dan ‘menduduki’ kantor BPJN IX di Wailela, kota Ambon dengan menggerakkan ribuan masa pemuda maupun mahasiswa aal SBT di ibu kota provinsi Maluku bila hingga akhir 2017 tida ada penjelasan penanganannya,” kata Saleh.

Dia juga mengharapkan adanya kepedulian dari Pemkab SBT untuk menyikapi keresahan warga di tiga kecamatan dengan kondisi terparah di ruas jalan desa Kufar hingga desa Ga, kecamatan Tutuk Tolu.

Akibatnya, pengurusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial menjadi terhambat karena para supir enggan mengoperasikan kendaraannya dengan kondisi jalan rusak tersebut.

“Kalaupun Angkot beroperasi, maka membutuhkan waktu tempuh yang relatif lebih lama bila hendak ke Bula maupun balik ke tiga kecamatan tersebut dengan tarif mahal,” katanya.

Kondisi jalan tersebut mengakibatkan masyarakat tiga kecamatan itu juga mengalami kesulitan memasarkan hasil produksi mereka ke Bula.

“Masyarakat khawatir aktivitas perekenomian dari tiga kecamatan ke Bula terancam lumpuh bila Pemkab SBT maupun BPJN IX dan Dinas PU Maluku terlambat menanganinya,” tandas Saleh.

Bupati SBT, Mukty Keliobas maupun Kadis PU setempat, Umar Bilahmar, belum bisa dikonfirmasi karena saat dihubungi melalui telpon genggam (HP) tidak aktif.