AMBON Tribun-Maluku.com- Inflasi Provinsi Maluku bulan Maret 2018 terkendali dan berada pada sasaran inflasi. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku bulan Maret 2018 tercatat negatif 0,34 persen (month to month/mtm) atau sebesar 0,89 persen (year on year/yay), berada di bawah target Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku tahun 2018 sebesar 4,0 perse ± 1 persen (yoy). Inflasi tersebut lebih rendah dibanding bulan yang sama pada tahun 2017.Terkendalinya inflasi Maluku pada bulan Maret 2018 didorong oleh : 1). Rendahnya komponen inflasi inti yang tercatat 2,30 persen (yoy), sejalan dengan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi; 2). Terkendalinya komponen inflasi volatile food yang tercatat 3,06 persen (yoy), seiring terjaganya pasokan dan distribusi bahan pangan; 3). Rendahnya dampak kenaikan berbagai tarif yang diatur pemerintah dalam komponen inflasi administered prices yang tercatat negatif 4,87 persen (yoy).Selain itu, inflasi Maluku pada bulan Maret 2018 juga didukung oleh faktor positif permintaan dan penawaran, serta koordinasi dan sinergi yang baik antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh anggota TPID Maluku,”kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Bambang Pramasudi di Ambon, Jumat ( 6/4/2018)..Menurut Bambang Pramasudi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku telah menyusun program kerja pengendalian inflasi tahun 2018. Rapat Koordinasi TPID yang dilakukan pada bulan Maret 2018 dibuka oleh PIt. Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua telah menyusun program pengendalian inflasi tahun 2018. Beberapa program utama yang akan dilakukan adalah pilot project penggunaan timbangan di salah satu pasar untuk standarisasi satuan hitung dalam transaksi di pasar. Hingga saat ini, transaksi beberapa bahan makanan di pasar masih menggunakan satuan tumpuk atau kaleng/cupa. Praktek ini menjadi salah satu penyebab inflasi di Maluku.Selain itu, rantai distribusi yang tidak efisien menjadi faktor lain pemicu inflasi di Maluku. Penetapan harga sepihak oleh pedagang pengepul dalam rantai distribusi menjadi pemicu meningkatnya harga bahan makanan.Dikatakan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPIO) Kabupaten Buru Selatan telah menetapkan akar masalah penyebab inflasi. Pada tanggal 3 April 2018 TPID Kabupaten Buru Selatan telah mengadakan Focus Group Discussion yang diinisiasikan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku dan dibuka oleh Bupati Kabupaten Buru Selatan untuk memetakan akar masalah inflasi tahun 2017.Kabupaten Buru Selatan masih harus melakukan impor kebutuhan bahan makanan dari Kota/Kabupaten lain di Maluku. Hal ini menyebabkan harga bahan makanan di Kabupaten Buru Selatan cukup tinggi.Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain pemanfaatan tol laut yang belum efisien karena belum adanya kapal penghubung (feeder) dari Namrole ke kecamatan yang memiliki potensi sebagai sentra hortikultura, akses transportasi darat akses jalan dari Namrole ke Leksuka yang belum tersedia, dan biaya bongkar muat oleh tenaga kerja di pelabuhan yang cukup tinggi.Inflasi Provinsi Maluku pada tahun 2018 akan terus diupayakan pada level yang rendah dan stabil serta berada pada sasaran inflasi. TPID Maluku telah menetapkan target inflasi Maluku 2018 sebesar 4,0 persen ± 1 persen (yoy). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Maluku dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Maluku, TPID Provinsi Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan program dan strategi pengendalian inflasi di Maluku.(TM02)Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com