KPU Maluku Fasilitasi Dua Kali Debat Publik Tiga Paslon

Ambon, Tribun-Maluku.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku siap memfasilitasi dua kali debat publik tiga pasangan calon Gubernur dan Wagub yang telah ditetapkan mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.”Kami memfasilitasi debat publik pada 7 Mei 2018 dan 23 Juni 2018,” kata Komisioner Divisi Operasional KPU Maluku, La Alwi, di Ambon, Rabu (11/4).Debat publik ini harus diatur karena berdasarkan ketentuan bisa disiarkan media elektronik langsung maupun tidak.”Kami perlu menjalin koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku dalam rangka memutuskan media elektronik yang nantinya menyiarkan debat publik tersebut,” ujar La Alwi.Dia mengemukakan, ketiga pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku telah diingatkan agar mempersiapkan visi dan misinya dalam rangka debat publik.”Pastinya berbagai terobosan program pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial merupakan materi yang nantinya diperbincangkan saat debat publik,” kata La Alwi.Tiga pasangan calon Gubernur dan Wagub diingatkan agar memanfaatkan debat publik untuk menyakinkan para simpatisan sehingga memanfaatkan hak politik saat pencoblosan pada 27 Juni 2018.”Penduduk Maluku sebanyak 1,8 jiwa jiwa dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.196.182 orang siap mengikuti debat publik guna menentukan pilihan kepada pasangan calon Gubernur dan Wagub yang nantinya dipilih,” tandas La Alwi.Pasangan petahana Gubernur, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun (SANTUN) dengan nomor urut 1 diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing – masing memiliki enam keterwakilan di DPRD Maluku.Pasangan mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon “BAILEO” yang berdasarkan undian menempati nomor urut 2 diusung Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKP, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Herman Koedoeboen – mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon “HEBAT” berada di nomor urut 3.Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com