SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku Gelar Pembekalan TFL

Kasrul Selang, ST. MTAMBON Tribun-Maluku.com- Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku menggelar Pembekalan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Koordinator Fasilitator Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.Pembekalan TFL tersebut dibuka dengan resmi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, ST. MT bertempat di The Natsepa Hotel Desa Suli Maluku Tengah, Rabu (11/4/2018) kemarin.Dalam arahannya Kasrul Selang mengatakan, pembinaan Tenaaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Koordinator Fasilitator kabupaten/kota, untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Maluku dianggap sangat penting.Jumlah bantuan 3.500 unit rumah bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan dengan sebaran sembilan kabupaten dan dua kota penerima BSPS tahun 2018 ini, menuntut dari kita untuk bersungguh-sungguh dan bekerja keras.Sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat sukses, tepat sasaran penerima, dan masyarakat dapat mewujudkan akan hidup dengan rumah yang layak untuk dihuni.Menurutnya, ujung tombak keberhasilan dan kesuksesan kegiatan ini berawal dari peran serta TFL yang jujur, dinamis serta berfungsi dengan baik sebagai pendamping dan membantu masyarakat penerima bantuan BSPS.Diharapkan TFL dapat bekerja sama yang baik dengan tim teknis kabuaten/kota dalam pelaksanaan kerjanya sebagai Fasilitator, sehingga pelaksanaan BSPS akan terwujud penggunaan dana yang akurat, akuntabel dan tepat sasaran, untuk masyarakat berpenghasilan rendah.”Jangan sampai ada perbuatan penyimpangan bantuan, korupsi, kolusi di tingkat Toko penjual bahan bangunan, bahkan terjadinya pungutan-pungutan liar yang tidak ada dasarnya sama sekali,”pintanya.Dikatakan, BSPB ini bebas biaya artinya, tidak membebankan biaya apapun pada penerima bantuan. Jika terjadi hal-hal yang menyimpang maka itu adalah perbuatan melanggar hukum, dan akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Ketua Panitia kegiatan Revi Leuwakabessy melaporkan, tujuan dari kegiatan ini adalah : Memberikan pemahaman kepada TFL agar mampu mendampingi masyarakat penerima bantuan dalam pelaksanaan pekerjaan program BSPS.Peserta TFLJumlah peserta terdiri dari Tenaga Fasilitator Lapangan sebanyak 70 orang, Koordinator Fasilitator 11 orang dan Assisten Koordinator Fasilitator 3 orang.Pembekalan TFL berlangsung selama tiga hari (11 sampai 13 April 2018), dengan biaya dibebankan kepada DIPA APBN tahun 2018 pada Satuan Karja (Satker) Penyediaan aPerumahan Provinsi Maluku.(TM02)Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com