AMBON-MALUKU. Forum Kongres Asosiasi Futsal (AFD) Provinsi Maluku yang digelar Sabtu, (14/4) kemarin akhirnya memutuskan Mourits L Tamaela SE sebagai Ketua Umum AFD Promal masa bakti lima tahun mendatang.
Tamaela yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Ambon ini berhasil mendapatkan rekomendasi penuh dari peserta forum Kongres I tahun 2018 dan mampu menumbangi dua calon lainnya yakni
Ir. Abdullah Tuasikal dan Drs Edy Kailuhu.
Dalam tahapan seleksi dari tiga nama, hanya dua yang lolos yakni Drs Edy Kailuhu dan Mouuts L Tamaela. Ir Abdullah Tuasikal dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai calon ketua AFD Promal.
Setelah lolos seleksi, kedua calon ketua AFD Promal ini menyampaikan visi dan misi-nya dihapan peserta atau Voters yg memiliki hak suara.
Voters sendiri terdiri dari 5 Pengurus Asosiasi Kabupaten Kota serta 4 club futsal yg telag mengitu standar lewat Liga Nusantara thn 2017 lalu.
Penyampaian Visi Misi berjalan cukup alot, bahkan tahapan tersebut terpaksa diskorsing akibat banyak-nya animo voters yang ingin menyampaikan pertanyaan kepada ke dua kandidat.
Meski demikian, dinamika tersebut akhirnya melahirkan sebuah penilaian khusus dari para peserta yang tidak lagi melakukan proses pemungutan suara namun secara aklamai memberikan kepercayaaan penuh kepada Tamaela, SE untuk menjabat sebagai Ketua Umum AFD Maluku periode mendatang.
Tamaela sendiri menyampaikan rasa terimakasih-nya kepada forum kongres yang telah mempercayakannya sebagai nahkoda FD periode lima tahun mendatang.
Tanggung jawab ini lanjut Tamela, akan dilaksanakan sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggungjawab dengan menyiapkan dan berusaha merealisasikan program kerja guna memajukan Cabor Futsal Maluku ditingkat Nasional maupun Internasional.
Sebelumnya, kepengurusan AFD Maluku periode 2014-2018 dipimpin oleh Markus Pentury sbgai Ketua pertama dari organisasi ini, Tamaela sendiri berada dalam jabatan sbagai anggota Exekutif Comite, dlam perjalanan jabatan kepemimpinan ini terpaksa harus dilanjutkan oleh Tamaela yg mendapat amanah dari Asprov PSSI sebgai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua hingga pelaksanaan kongres yang telah sukses dilaksanakan. (AM-01)