AMBON-MALUKU. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2019 setelah dimenangkan oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Jakarta, yang dibacakan pada Rabu (11/4/2018).
Hasil ini di sambut baik PKPI di seluruh daerah di Indonesia termasuk di Kota Ambon provinsi Maluku.
Ketua Dewan Pimpinan Kota/kabupaten (DPK) Ambon, Jacob Usmani ketika di wawancarai media ini, Senin (16/4) di kantor DPRD Kota Ambon, mengatakan, pasca putusan PTUN Jakarta dan ditetapkan PKPI sebagai partai peserta Pemilu tahun 2019, pihaknya saat ini sedang bekerja keras untuk menyesuaikan dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI dalam menghadapi perhelatan Pileg dan Pilpres 2019.
“Kami terus berbenah diri secara struktural dan mempersiapkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan memperpanjang pendaftaran hingga dua minggu mendatang. Olehnya itu, kita masih memberikan ruang kepada simpatisan PKPI untuk bergabung menjadi caleg,” ungkapnya.
Ketika di singgung soal kader PKPI yang berpindah ke partai lain, Usmani yang juga anggota DPRD Kota Ambon mengatakan, hingga saat ini, kader PKPI di Ambon masih solid. Buktinya, belum ada satu pun kader yang memasukan surat pengunduran diri ke Partai.
“Kita tetap membuka diri bagi semua kader. Kalau memang ada yang ingin keluar dan bergabung dengan partai politik lain, maka kader tersebut harus memasukan surat pengunduran diri. Tetapi sejauh ini, belum ada kader PKPI yang memasukan surat pengunduran diri,” kata ia.
Dikatakan, PKPI menargetkan satu fraksi atau tiga kursi di DPRD Kota Ambon. Kalau pun bergeser dari target, PKPI berupaya untuk mempertahankan dua kursi dari dapil Teluk Ambon dan Baguala, dan Sirimau.
“Kalau kita kerja keras, PKPI akan sumbang tiga kursi di DPRD Kota Ambon pada Pileg 2019 nanti. Untuk itu saya harap jajaran pengurus PKPI di Ambon bekerja keras untuk mencapai hasil baik. Saya juga mengajak kader partai untuk bersatu guna membesarkan partai ini,” tutup ia. (AM-01)