Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Ambon Tutup Usia

AMBON-MALUKU. DPRD Kota Ambon kembali berduka. Tiga anggota DPRD periode 2014/2019 telah dipanggil pulang ke pangkuan sang Kuasa.

Wakil ketua DPRD Kota Ambon asal partai Golkar, Husein Toisuta yang meninggal dunia tahun 2016 lalu. Anggota fraksi Partai Hanura, Cundrat Pattiasina di tahun 2018. Satu lagi aleg DPRD Kota ambon, Tomwin . Rionald Tamaela atau biasa di sapa Rio.

Almarhum Rio Tamaela, meninggal dunia, Rabu (18/4) pukul 01.00 Wit usai di bawa ke Rumah Sakit Sumber Hidup untuk mendapat pertolongan.

Menurut salah satu kerabat almarhum, Hamjimmy (saudara laki-laki dari Istri ke-2 dari almarhum), alamarhum menghembuskan nafas terakhirnya sebelum tiba di RS Sumber Hidup.

“Saat di periksa oleh Dokter di Ruang UGD RS Sumber Hidup, almarhum tidak lagi bernyawa. Keluarga hanya pasrah. Orang yang mereka kasih telah pergi untuk selama-lamanya,” ungkap ia.

Ia bercerita, Selasa (17/4) sekitar pukul 01.00 Wit, almarhum (Rio Tamaela-red) masih sempat duduk bersama istrinya Julia Rampa di teras depan rumah (Jalan Ina Tuni NO.7 Kelurahan Karang Panjang). Saat itu, almarhum sempat mengeluh kesakitan di bagian perut akibat asam lambung.

Istrinya sempat meminta almarhum untuk istirahat. Namun almarhum meminta istrinya yang duluan tidur.
Tak lama kemudian, istrinya bergegas ke kamar untuk tidur.

Selang beberapa waktu kemudian, istrinya mendengar suara seseorang yang terjatuh di lantai kamar. Ia pun bergegas bangun dan ternyata yang dilihat adalah suaminya (Almarhum Rio Tamaela) yang terkapar tak sadar diri di atas lantai.

Istrinya terlihat panik, dan langsung berteriak dan meminta bantuan tetangga yang kebetulan saat itu lagi bergadang di pos ojek yang tidak jauh dari rumah almarhum.

“Tubuh almarhum terlalu besar, sehingga istrinya tidak mampu menggangkat almarhum yang tidak sadar saat itu. Sehingga istrinya meminta bantuan tetangga untuk membawa almarhum ke RS Sumber Hidup mendapat pertolongan medis. Tetapi sayangnya, ketika tiba di RS Sumber Hidup, almarhum sudah meninggal dunia,” tutur saudara iparnya.

Dikatakan, almarhum meninggalkan dua orang anak, Gisella (9) dan Gio (4) dari istri kedua. Sementara istri pertamanya juga memiliki dua orang anak.

Almarhum rencana akan di makamkan di Pemakaman Umum Benteng dekat makam ayahnya pada hari Kamis (18/4).

Sebelum di makamkan, sekitar pukul 15.00 Wit akan dilakukan Rapat Paripurna Khusus guna memberikan penghormatan terakhir atas semua jasa dan pengorbanannya selama menjadi anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019.

Berpulang almarhum Rio Tamaela yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ambon ke pangkuan Yang Maha Kuasa meninggalkan duka yang mendalam bagi rekan sesama anggota DPRD Kota Ambon.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono dalam wawancaranya dengan media ini merasa kehilangan atas berpulangnya almarhum Rio Tamaela.

Menurut ia, Rio Tamaela adalah politisi muda yang penuh energi, tegas dan kritis.

“Secara pribadi maupun lembaga, kita sangat kehilangan dan masih tidak percaya atas kepergian almarhum. Pasalnya selama ini almarhum tidak pernah mengeluh sakit atau masalah apapun. Orangnya tetap terlihat ceria dan sehat. Kita semua kaget ketika mendengar kabar duka ini, sungguh kami merasa sedih dan hanya berdoa semoga keluarga yang di tinggalkan tetap kuat dan selalu di mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya yakin, benih-benih kebaikab yang ditaburkan almarhum selama ini, akan menuai suka cita dan berkat bagi keluarganya. Selamat jalan kawanku,” ungkap Latupono sambil mengucurkan air matanya.

Inilah Riwayat Hidup dan Pekerjaan

NAMA : Alm. Tomwin Rionaldi Tamaela
TEMPAT TANGGAL LAHIR : Ambon, 05 Agustus 1972
UMUR : 45 Tahun – 8 Bulan
JENIS KELAMIS : Laki-laki
STATUS PERKAWINAN : Menikah
AGAMA : Kristen Protestan
ALAMAT TEMPAT TINGGAL : Jln Ina Tuni NO. 7, Karang Panjang
ASAL PARTAI : Demokrat
PENDIDIKAN TERAKHIR : SMA
PEKERJAAN : ANGGOTA DPRD KOTA AMBON PERIODE 2014 – 2019

Almarhum memulai kariernya di partai demokrat sejak tahun 2014 dengan jabatan sebagai ketua Dpc Partai Demokrat Kota Ambon.
Almarhum juga memiliki banyak penugasan partai antara lain sebagai koordinator anak cabang Kecamatan Sirimau, ketua panitia dalam berbagai kegiatan musyawarah partai, serta penugasan lainnya demi membesarkan partai demokrat.

Almarhum dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon periode 2014 – 2019 berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku nomor : 212 tahun 2014

Selama aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota ambon, almarhum dipercayakan menjabat pada alat-alat kelengkapan dprd kota ambon sesuai :

1. Surat keputusan nomor : 14/kpts/pimp/dprd/2014, tanggal 1 oktober 2014 pembentukan fraksi-fraksi dprd kota ambon periode 2014-2019, sebagai ketua fraksi partai demokrat.

2. Surat keputusan nomor : 19/kpts/pimp/dprd/2014, tanggal 10 oktober 2014 pembentukan alat kelengkapan dprd yaitu, anggota komisi Tiga, anggota Bamus dan anggota Banggar. (AM-01)