Melirik Hasil Kerja Pansus Kepegawaian

 

AMBON-MALUKU. Pansus Kepegawaian telah dibentuk oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon sejak bulan September 2018.
Ketua Pansus kepegawaian ini di ketuai oleh Almarhum Tomwin Rionaldo Tamaela dari fraksi Demokrat dan melibatkan sembilan fraksi di DPRD Kota Ambon.
Pansus Kepegawaian ini diberikan tugas selama 1,5 bulan untuk mengkaji tentang data kepegawaian yang ada di pemkot, karena diduga ada kejang­galan yang ditemukan terhadap jumlah pegawai yang tinggi namun kerjanya tidak sebanding dengan jumlah tersebut.
Sesuai data yang ada di DPRD Kota Ambon selain ribuan PNS tetapi ada juga pegawai kontrak yang tersebar di sekolah-sekolah kurang lebih 5.000 orang dan di kantor walikota Ambon yang mencapai 1.000 orang.
Pansus bertugas menelusuri apakah jumlah tersebut signifikan dan sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan atau tidak.
Bahkan anggaran daerah yang dipakai untuk pegawai benar-benar sesuai dengan jumlah PNS yang ada di lingkup pemerintah kota atau tidak.
Sebab fakta membuktikan bahwa ada PNS yang mananya ada, tetapi orangnya tidak ada. Parhanya lagi, Nomor Induk Pegawai oknum PNS siluman ini merupakan NIP dari salah satu pegawai di kabupaten Buru Selatan.
Dari temuan ini, diduga jumlah pegawai di Lingkup PNS ada yang fiktif. sehingga menjadi tanggung jawab pansus untuk melakukan kroscek karena angka itu.
Jika be­nar ada data jumlah pegawai di Pem­kot Ambon yang fiktif, DPRD dapat menggunakan hak angket untuk dilakukan proses penyelidikan terhadap pemerintah Kota Ambon.
Kenapa, data fiktif PNS ini, sangat berpengurh terhadap anggaran daerah. Sebab setiap tahun, APBD Kota Ambon terkuras habis hanya untuk pembelanjaan gaji pegawai. Hampir 70 APBD Kota Ambon untuk belanja pegawai sementara belanja publik hanya 30 persen.
Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita saat di wawancarai media ambonmanise.com mengatakan, pansus kepegawaian telah selesai menyusun laporan tinggal disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Ambon untuk kemudian di bahas dalam Rapat Bamus.
“Pansus Kepegawaian telah selesai menyusun laporan hasil kerja pansus.
Tinggal menindaklanjuti laporan pansus ke pimpinan dewan untuk dibuat rekomendasi dan diserahkan ke Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Maatita kemarin.
Menurut ia, proses pembahasan cukup memakan waktu yang lama dan sangat rumit. Masalah kepegawaian ini lanjut ia, bukan masalah yang sepeleh. masalah ini yang harus dilihat secara dalam. misalnya pansus harus mengkaji soal kebutuhan di masing-masing SKPD, kebutuhan pemerintah kota secara keselurhan dan ketersedian anggaran pemerintah dalam membiayai ribuan pegawai ini.
“Penelusurannya betul-betul harus didalami benar oleh pansus dan kita berharap bahwa nantinya komposisi dan jumlah pegawai di kota Ambon, benar-benar akurat. Sehingga dalam pembiayaan belanja pegawai sesuai dengan data Pegawai yang sebenarnya.
Ketika ditanya apakah belanja pegawai di tahun 2017 ini sudah sesuai dengan rasio jumlah pegawai di pemkot Ambon, kata Maatita bukan tidak sesuai tetapi ada keselahan-kesalahan jumlah yang diangkat secara mutansis dan tahun ke tahun.
“Ini perlu ada pendalaman sehingga data pegawai itu betul-betul akurat sesuai dengan kondisinya. yaitu by name by adres di setiap SKPD,” kata ia.
Diakui, persoalan ini sangat berpengaruh terhadap keuangan daerah. Olehnya itu, DPRD Kota Ambon berharap data pegawai bisa selesai dan DPRD akan komplotir dengan BKD sehingga itu menjadi data bess yang dipaksi setiap tahun. Disamping, nanti ada kebutuhan  dari pemkot untuk melakukan rekrutmen pegawai, DPRD Kota Ambon bisa ketahui berapa peningkatan atau penambahan pegawai di pemkot.(AM-01)