AMBON-MALUKU. Penegakan hukum yang dilakukan tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku belakangan ini, terhadap sejumlah kasus Maluku nyatanya mendapat respon dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Partai berlambang pohon berigin nyatanya merasa dirugikan dengan upaya penegakan hukum terhadap berbagai kasus, yang lagi gencar-gencarnya ditangani Ditreskrimsus. Salah satunya dugaan kasus SPPD Fiktif dan uang makan minum tahun 2017, yang melilit Bupati Buru Ramli Umasugi, yang merupakan ketua DPD Kabupaten Buru.
“Sebagai partai pengusung kami merasa dirugikan, apalagi melibatkan ketua DPD partai Golkar di Buru tentu kita pasti akan lindungi, tapi bilamana mekanisme dalam rana hukum sesuai aturan yang berlaku harus ditagkap, tapi harus melalui proses. Namun nyatanya tidak sesuai rana hukum,” ujar Plt Ketua DPD Partai Golkar Maluku Ridwan Rahmah Marasabessy dalam konfrensi pers yang berlangsung di kantor DPD Golkar, karang panjang, Ambon, minggu (6/5).
Begitu juga dengan kasus lainnya yang tidak sesuai hukum, yakni kasus SPPD fiktif tahun 2011 di kabupaten Buru Selatan, yang saat itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Saleh Thio saat ini, menjabat sebagai caretaker Bupati. Kasus air bersih yang melilit Kepala DInas Pekerjaan Umum Ismail Usemahu dan Kasus Laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan BUMD pemprov Maluku tahun anggaran 2017-2018.
Dirinya memahami majunya ketua DPD Golkar Maluku Ir. Said Assagaff sebagai Gubernur calon, berhadapan dengan Murad Ismail yang merupakan pensiunan polri. Dirinya berharap tidak ada implikasi pemahaman apapun, terkait semua tindakan yang dilakukan polda Maluku, yang akan melemahkan sebagian candidat lainnya.
“Kita membutuhkan ada netralitas dari polisi yang salah satunya adalah penegakan hukum, dengan tidak melemahkan sebagian kandidat yang lain,” tutupnya. (AM-10)