AMBON-MALUKU. Hampir sebagian besar penyapu jalan di kota Ambon, belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap dari temuan DPRD Kota Ambon saat melakukan tatap muka dengan para penyapu jalan beberapa waktu lalu.
Dalam pengakuan para penyapu jalan ini, awalnya mereka telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan melalui pengawas pada dinas Kebersihan Kota Ambon.
Setiap bulan, upah para penyapu jalan ini dipotong oleh pengawas lapangan untuk pembayaran yuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Namun herannya, kartu BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan tidak pernah di dapat oleh petugas kebersihan.
Ketika di lakukan pengecekan, ternyata nama-nama mereka tidak pernah terdaftar sebagai peserta BJPS kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono berharap agar pengawas lapangan yang selama ini memotong upah para penyapu jalan dengan alasan untuk pembayaran yuran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan dipanggil dan diminta pertanggungjawabannya.
Oknum-oknum pengawas lapangan ini harus diberikan sangsi tegas sebab tindakan dan perbuatan mereka (Pengawas Lapangan-red) sangat tidak dibenarkan.
“Ini perampokan terhadap hak-hak para penyapu jalan yang tidak boleh dibiarkan, harus di tindak tegas. Ini harus dibuka sehingga oknum-oknum pengawas yang selama ini mengambil keuntungan dari para penyapu jalan harus di evaluasi biar perlu dicopot dari jabatannya,” sesal politisi Partai Gerindra saat di wawancarai media Online Ambon Manise, Senin (14/5) siang itu di ruang kerjanya.
Menurut ia, pelayanan kesehatan harus menjadi pioritas kepada para penyapu jalan. Sebab penyapu jalan ini sangat berperan penting dalam menciptakan Ambon yang bersih. Setiap hari sejak dini hari hingga malam hari, para penyapu jalan ini aktif dilapangan untuk membersihkan wajh kota dari sampah. Olehnya itu, pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi mereka.
“Bagi saya, program Kartu Ambon Sehat, harus dipioritaskan kepada para penyapu jalan ini. setiap penyapu jalan wajib mendapat kartu Ambon sehat ini,” kata Latupono.
Dirinya berharap, dengan diberikan kartu Ambon Sehat bagi para penyapu jalan ini, akan membantu atau memudahkan mereka mendapat pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas atau rumah sakit.
“Ini yang kita harapkan, selain kita dorong agar kedepan, upah para penyapu jalan ini dinaikan. Sebab hampir seluruh daerah, upah penyapu jalan sudah mencapai Rp2,5 juta per bulan,” pungkas Latupono. (AM-01)