Demikian yang dilakukan oleh Bripka. R. Soplanit, Anggota Polsek Nusaniwe yang sehari-harinya juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Wainitu. Pak Roy sebutan akrabnya dikenal bersahaja dan murah senyum ketika menyapa warga. Ini terlihat pula saat melakukan pendataan sejumlah penghuni kost-kostan dan rumah kontrakan di beberapa RT di kelurahan wainitu.
Menurut Soplanit, pendataan ini dilakukan sesuai dengan Tupoksi yang diamanatkan kepadanya selaku Bhabinkamtibmas agar dapat mengenal lebih dekat warga yang dibinanya. Sekaligus untuk mengetahui setiap permasalahan dan potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat memberikan solusi/problem solving.
“Sebagai Anggota Polri yang ditugaskan di kelurahan Wainitu sebagai Bhabinkamtibmas, pendataan penghuni kost-kostan dan rumah kontrakan dilakukan untuk saya lebih mengenal warga dan mengetahui permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas serta memberikan solusi kepada perangkat setempat dan warga,” jelasnya.
“Pendataan ini sekaligus saya ingin memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas baik kepada baik kepada penghuni maupun pemilik kost/kontrakan, agar dapat bersama jaga sitkamtibmas. Misalnya dengan cara melaporkan setiap penghuni baru atau tamu yang nginap lebih dari 1×24 jam kepada perangkat lingkungan atau dapat melaporkan bilamana ditemukan atau diketahui terjadi gangguan kamtibmas kepada petugas Bhabinkamtibmas,” jelas ayah dua anak ini.
“Upaya tangkal dini aksi Teror atau munculnya kelompok-kelompok yang menyebarkan paham Radikal yang dapat mengancam keutuhan NKRI, adalah bagian yang menjadi dasar kami melakukan pendataan terhadap penghuni kost dan kontrakan di wilayah kelurahan wainitu,” ungkapnya.
Dari sejumlah RT dan RW yang sudah di data, Soplanit menyebutkan banyak kedapatan penghuni dan pemilik kost atau kontrakan yang tidak melaporkan ke perangkat lingkungan setempat baik RT maupun RW. Untuk itu Soplanit saat pendataan langsung meminta agar para penghuni dan pemilik segera laporkan diri kepada perangkat lingkungan.
“Banyak penghuni kost dan kontrakan yang tidak melapor keberadaan mereka kepada perangkat RT dan RW setempat, sehingga saya sudah mintakan agar pemilik kost dan kontrakan segera mengumpulkan KTP dan identitas diri para penghuni dan melaporkan ke perangkat lingkungan,” jelasnya.
Hal ini ditegaskan Soplanit, karena ditemukan banyak kejadian gangguan kamtibmas yang pelakunya justru warga dari luar lingkungan sehingga wajib untuk semua penghuni kost dan kontrakan untuk melaporkan diri ke perangkat lingkungan agar diketahui dan bisa dideteksi secara dini jika ada potensi gangguan kamtibmas yang terjadi. Ini semua tentu akan saling memberikan kontribusi positif baik bagi warga maupun bagi Petugas Polri. (AM-08)