AMBON-MALUKU. Proses eksekusi pada lahan eks Hotel Anggrek Jalan Jenderal Ahmad Yani Rabu (23/5) sekitar pukul 08.00 Wit di nilai warga sangat tidak manusiawi.
Pasalnya, warga yang mendiami lokasi tersebut tidak pernah diberitahukan, bahwa akan dilakukan eksekusi.
“Kita tidak tahu harus tinggal dimana lagi. Kita harap ada kepedulian pemerintah bagi kami,” ungkap warga sambil mengucurkan air matanya.
Bukan saja rumah warga yang di bongkar, gedung sekolah SMP dan SMP GEMA 7 juga turut di bongkar.
Terlihat kursi dan meja, lemari, buku dan sejumlah barang-barang lainnya rusak akibat tertimbun bangunan sekolah. Sejumlah dokumen dan berkas administrasi milik guru dan siswa tidak berhasil diselematkan.
“Kita tidak bisa berbuat banyak. Yang kita sesali, kenapa proses eksekusi ini tidak pernah diberitahukan kepada pihak sekolah. Sehingga kita bisa mengamankan dokumen dan berkas-berkas siswa dan guru serta barang-barang lainnya. Bagi kami, tindakan eksekusi ini sangat tidak manusiawi,” sesal ia.
Ditempat yang sama, salah satu keluarga dari Buce Matulessy (Pemilik lahan seluas 14.000 meter persegi ini) yang enggan menyebutkan namanya mengaku kaget dengan proses eksekusi ini.
Pasalnya sidang perdata atas lahan ini baru digelar hari ini Rabu (23/5). Kenapa di hari yang sama terjadi eksekusi atas lahan ini.
Dirinya juga meminta penjelasan atas keterlibatan TNI/polri atas proses eksekusi lahan ini.
“Kami mempertanyakan kehadiran Aparat gabungan TNI/polri dalam proses eksekusi ini. Siapa yang meminta aparat keamanan dalam proses eksekusi ini. Apakah dari pengadilan atau dari pihak tertentu. Ini patut dipertanyakan. Karena menurut kami belum ada putusan yang bersifat ingkrah atas lahan ini,” tutup ia. (AM-01)