AMBON-MALUKU. Dianggap sebagai pembangkang terhadap Partai, kader PDI Perjuangan, Nahwan Matdoan dipecat dari keanggotaan Partai.
Pemecatan terhadap Nahwan Matdoan diputusan dalam rapat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Jumat (01/6) siang itu.
Padahal lanjut ia, Nahwan Matdoan adalah kader partai yang mestinya mendukung dan bekerja untuk memenangkan pasangan gubernur dan wakil gubernur Maluku, Irjen Pol
Murad Ismail dan Drs Barnabas Orno (BAILEO).
“Ini sangsi sesuai Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan pasal 22 dan 23 yang mengatur tentang larangan dan sangsi bagi anggota partai. Saudara
Nahwan Matdoan dinilai melawan keputusan partai. Olehnya itu, DPC PDI Perjuangan Kota Ambon memutuskan untuk memecat bersangkutan sebagai anggota partai. Dan sikap ini sudah disampaikan ke DPD Partai bahkan ke DPP PDI Perjuangan,” kata ia.
Lebih lanjut dikatakan, PDI Perjuangan ingin masyarakat tahu, bahwa Nahwan Matdoan bukan lagi bagian integral dari PDI Perjuangan. Sebab selama ini masih melekat pada
Nahwan Matdoan adalah kader partai. Sementara dia tidak melaksanakan perintah partai dan membuat perlawanan terhadap partai dengan mendukung dan menjadi tim pemenang pasangan Hebat. Kita tidak ingin ada penilaian bahwa kader partai PDI Perjuangan tidak solid mendukung pasangan Baileo. Olehnya itu, kader yang tidak taat Kita pecat,” tegas Taihutu.
Selain dipecat dari keanggotaan partai, DPC Perjuangan Kota Ambon akan mengembalikan berkas pencalonan Nahwan Matdoan pada pileg 2019 nanti.
“Kita akan kembalikan berkasnya dan dianggap gugur secara tidak langsung kalau ternyata saudara Nahwan Matdoan tengah mendaftar sebagai Aleg di perjuangan,”
kata ia.
Nahwan Matdoan pernah berkompetisi pada pileg 2014 dapil Sirimau II dari PDI Perjuangan. Dalam perolehan suara, Nahwan Matdoan hanya mampu meraih 156 suara.
“Bagi kami, tidak berpengaruh kalau bersangkutan tidak ada dalam bursa pileg 2019 dari PDI Perjuangan, karena hasil perolehan suara yang didapat pada pileg 2014 hanya 156 suara,” kata Taihutu.
Kalau kedapatan ada baleg yang tidak mendukung dan bekerja untuk memenangkan pasangan lain, maka baleg tersebut langsung digugurkan dan diikuti dengan sangsi partai yaitu pemecatan apabila yang bersangkutan (baleg-red) adalah kader partai.
“Kalau kedapatan ada baleg yang bekerja untuk pasangan lain, kita langsung gugurkan. Bahkan bukan itu saja, baleg yang tidak kerja atau hanya duduk diam saja kita gugurkan dalam proses pencalegkan. Ini prinsip kita, sebab memenangkan pasangan Baileo pada pilgub 2018 adalah harga diri partai. Kader wajib mendukung dan bekerja memenangkan pasangan Baileo,” ujarnya.
Sejauh ini lanjut ia, seluruh kader sangat solid untuk mendukung dan memenangkan pasangan Baileo. Kader dan petugas partai di legislatif Kota Ambon, wajib turun ke wilayah-nya untuk mensosialisasikan pasangan Baileo.
“Konsolidasi partai sudah dilakukan di lima kecamatan. Kita harap kerja-kerja ini intens dilakukan demi memenangkan pasangan nomor urut 2 (Baileo-red) pada pemilihan nanti,” tutup ia. (AM-01)