AMBON-MALUKU. Rencana pemasangan dinamik oleh TNI untuk menghancurkan material batu akibat longsor Jumat (01/6) di RT003/01 Kelurahan Batu Gajah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, terpkasa dibatalkan.
Informasi yang diperoleh media ini di lokasi longsor, pembatalan pemasangan dinamik oleh pihak TNI lantaran berdekatan dengan rumah penduduk.
Menurut ia, saat ini tim berusaha untuk menghancur material batu dengan ukuran besar ini dengan menggunakan mesin penghancur batu milik dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon.
“Kita terus berupaya agar material batu ini dapat dihancurkan walaupun dengan cara manual. Sebab kalau tidak dihancurkan, maka akan berdampak besar terhadap rumah warga,” kata ia.
“Pada malam hari lokasi longsor ini sangat gelap, kita butuh penerangan (Lampu sorot) sehingga warga yang tinggal di lokasi bencana maupun tim penanggulangan bencana untuk dapat memantau lokasi bencana secara baik,” saran ia.
Dalam wawancaranya Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru mengatakan, pemkot akan berupaya untuk mengevakuasi material batu akibat longsor itu. Salah satunya dengan meminta bantuan TNI.
“Pa Walikota Ambon, Richard Louhenapessy telah berkordinasi dengan pa Dandim, semoga melalui bantuan TNI, kita bisa atasi bencana di Batu Gajah,” ungkap ia.
Sejauh ini lanjut ia, longsor di RT003/01 tergolong paling parah dibandingkan dengan lokasi yang lain yang kini sudah dapat diatasi misalkan di Naku, Gunung Nia dan beberapa lokasi lainnya.
“Yang lain sudah ditangani walaupun belum dapat diperbaiki secara parmanen namun langkah antisipasi sudah kita lakukan. Untuk lokasi Batu Gajah ini kita berharap tidak dapat ditangani secara baik,” kata ia.
Terkait dengan ganti rugi atas bencana ini, kata Latuheru ada prosedurnya. Nanti dikaji, sebab ini bencana alam.
Altur Pattikawa dan lima anggota keluarga lainnya terpaksa mengungsi di rumah keluarganya di Desa Halong. (AM-01)