AMBON-MALUKU. Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, Partai Hanura belum berhasil menyumbang satu kursi pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sirimau I.
Pileg 2019 nanti, Hanura Partai Hanura Kota Ambon optimis rebut satu kursi di dapil itu.
Menurut ia, dengan target satu kursi di setiap dapil, partai Hanura sangat selektif terhadap bakal calon legislatif yang mendaftar di DPC Partai Hanura.
Setiap baleg wajib memasukan daftar dukungan masyarakat di tiap-tiap dapil. Jumlah dukungan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus di atas 300 dukungan.
“Kita siapkan format dukungan kepada baleg saat mendaftar. Ketika pengembalian formulir pendaftaran, Baleg wajib memasukan daftar dukungan itu. Setelah itu, tim verifikasi melakukan croscek data dukungan, jangan sampai KTP yang dimasukan bukan masyarakat yang tinggal di dapil itu. Kemudian kita mengecek jangan sampai ada dukungan yang dobel,” ujarnya.
“Kita juga melakukan pengecekan dilapangan, apakah betul dukungan itu langsung diberikan masyarakat kepada baleg atau KTP-nya diambil dari Dinas Capil Kota Ambon. Kita ingin pastikan bahwa betul baleg yang akan maju di pileg 2019 adalah mereka yang mendapat restu dan dukungan dari masyarakat” kata ia.
Dikatakan, tahapan pileg di Partai Hanura sudah sampai di tahap wawancara dan uji kelayakan. DPC Partai Hanura pastikan seluruh hasil penjaringan dan penyaringan akan diserahkan ke DPD Partai Hanura Provinsi Maluku dalam waktu dekat untuk mendapat persetujuan.
“Setelah mendapat persetujuan DPD Hanura Provinsi Maluku, kita akan daftarkan di KPU. Kita harap, 35 baleg yang lolos Daftar Calon Sementara (DCS) agar lebih meningkatkan lagi kerjanya di masyarakat, sehingga target empat (4) kursi di pileg 2019 akan terwujud termasuk di dapil Sirimau I. (AM-10)