Baleg PDI Perjuangan dan Gerindra Kota Ambon Steril Dari Narkoba, KDRT dan Kasus Korupsi

AMBON-MALUKU. Jafry Taihutu mengatakan, 53 Bakal Calon Legislatif (Baleg)  yang terdaftar di DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, dipastikan tidak pernah tersangkut kasus narkoba, Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun terlilit kasus korupsi.

“Dalam proses pendaftaran baleg di DPC PDI Perjuangan, kita cukup selektif bukan saja pada berkas administrasi baleg. Namun kita juga mengecek status tiap-tiap baleg apakah pernah terlibat masalah hukum misalkan kasus Narkoba, KDRT atau korupsi. Kita bersyukur 53 baleg yang mendaftar sangat steril dari tiga penyakit masyarakat ini.” ungkap Sekretaris DPC PDIU Perjuangan, Jafry Taihutu ketika diwawancarai media di kantor DPRD Kota Ambon, Senin (9/7) kemarin.

Dikatakan, PDI Perjuangan tidak akan mengusung caleg yang bermasalah secara hukum. Sebab dampaknya pada kecenderungan pemilih kepada calon tersebut dan itu berpengaruh pada suara partai di legislatif 2019. Sehingga proses pendaftaran hingga pengusulan baleg ke DPP Pdi Perjuangan kita sangat hati-hati.

“KPU baru terapkan aturan namun kita (PDI Perjuangan-red) sudah lakukan itu sejak lama. Karena target kita adalah mereka yang diusung maupun yang terpilih dalam pileg 2019 nantinya, harus betul-betul bersih dari berbagai persoalan hukum dan mampu memberikan kontribusi besar bagi rakyat dan partai. Kontribusi dalam pengertian mampu mengabdikan diri secara baik bagi kepentingan rakyat dan partai,” ujarnya.

Terkait dengan penentuan Daftar Calon Sementara (DCS), kata Aleg DPRD Kota Ambon dua periode ini, semua itu merupakan kewenangan DPP.

“Kita hanya mengusulkan dan memberikan pertimbangan, namun siapa yang lolos atau tidak, itu bukan kewenangan DPC. Semua keputusan ada di tangan DPP. Mereka yang lolos DCS, selanjutnya akan didaftarkan di KPU,” kata ia.

Hal yang sama juga disampaikan sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Ambon, Rustam Latupono.

Menurut ia, dari 35 baleg yang terdaftar, semua bebas dari kasus Narkoba, KDRT maupun korupsi.

“Kita bersyukur semua baleg yang terdaftar di partai Gerindra Kota Ambon tidak ada yang tersandung kasus Narkoba, KDRT maupun Korupsi. Itu artinya baleg kita sangat steril,” ungkap ia.

Dirinya berharap bukan saja saat mendaftar sebagai baleg, saat terpilih dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, tiga penyakit sosial ini harus dihindari, sehingga citra partai tetap terjaga.

“Yang kita jaga, jangan sampai kedepan, ketika terpilih lalu terlibat masalah Narkoba, KDRT maupun korupsi. Pasti diberikan sangsi berat hingga pemecatan dari keanggota partai,” kata ia.

Terkait dengan DCS, kata Latupono, sudah tentu 35 baleg ini akan lolos. Karen yang kita usulkan ke DPP adalah 35 baleg sesuai dengan kuota di setiap dapil.

“Semua yang terdaftar sudah dipastikan masuk DCS selain ada baleg yang meninggal dunia atau terlibat masalah hukum. Pasti dengan sendirinya akan gugur,” ujarnya.

Soal target partai Gerindra Kota Ambon dalam pileg 2019, lanjut Latupono, partai tetap berjuang untuk mempertahankan empat kursi. Kalaupun ada penambahan kursi, bagi partai itu adalah bonus atas kerja kerasnya di masyarakat. (AM-01)