Peluang Paulus Kastanya Untuk Masuk Dalam Pileg 2019 Dapil Kota Ambon Terbuka Lebar di PDI Perjuangan

AMBON MANISE. Walaupun DPD PDI Perjuangan Maluku belum mengumumkan siapa-siapa saja Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan masuk dalam pemilihan legislatif
2019 Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, namun berhembus di publik, mantan calon Walikota Ambon 2017, Paulus Kastanya dipastikan lolos dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk bertarung sebagai calon anggota DPRD Provinsi Maluku.

Informasi yang diperoleh media online ambonmanise.com dari berbagai sumber, mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku ini direstui DPP PDI Perjuangan untuk
maju sebagai calon DPRD Provinsi Maluku di dapil Neraka ini.

Bukan saja Paulus Kastanya yang dipastikan lolos, putri dari politisi senior sekaligus mantan anggota DPR RI, almarhum Alex Litay juga dipastikan masuk dalam bursa
pileg 2019 dapil Kota Ambon.

Kehadiran Paulus Kastanya dan putri almarhum Alex Litay dalam bursa Pileg 2019 akan membuat PDI Perjuangan akan semakin percaya diri untuk meraut suara yang signifikan
di dapil Kota Ambon.

Pileg 2014 lalu, PDI Perjuangan mampu merebut dua kursi DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Ambon dengan perolehan suara partai sebanyak 33.477 suara.

Polisi senior PDI Perjuangan, Lucky Wattimury dan Reinhard Toumahuw akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019.

Bergabungnya Paulus Kastanya dalam komposisi caleg PDI perjuangan Dapil Kota Ambon, cukup mematikan langkah politik sesama ritual politik di internal PDI perjuangan. Sebut saja, Reinhard Toumahuw dan Thobyhend Sahureka.

Pasalnya, ketokohan dan popularitas Paulus Kastanya di Kota Ambon patut diperhintungkan, walupun dua kali kalah dalam pemilihan walikota Ambon tahun 2011-2017.

Paulus Kastanya sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat Kota Ambon baik itu dikalangan atas maupun akar rumput.

Pernah menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) selama 20 tahun, membuat kapasitas dan kualitas Paulus Kastanya tidak perlu
diragukan lagi. (AM-01)