49 Aparatur Ikut Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Desa

AMBON MANISE.COM- Sebanyak 49 aparatur desa terdiri dari kepala desa dan bendahara yang tersebar masing-masing di tiga kabupaten, yakni Maluku Tengah sebanyak 37 orang, Maluku Tenggara 7 orang, dan  Buru Selatan 5 mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pengelolaan Keuangan Desa angkatan II  tahun 2018.

Diklat yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku ini, dilakukan dari tanggal 8 – 12 Agustus. Turut hadir dalam pembukaan, senin (8//8), Wakil Gubernur Zeth Sahuburua.

Dalam sambutannya Sahuburua mengatakan, tugas dan tanggungjawab aparatur desa yaitu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, yang harus dilakukan secara baik,

Untuk itu, Diklat yang dilaksanaan dianggap sangat penting, karena desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan.

“Melalui Diklat ini kita akan mengetahui apakah apakah saudara-saudara mampu mengelola pemerintahan, pembangunan desa serta pelayanan kepada rakyat secara baik atau tidak,”ujarnya.

Untuk itu, kepada fasilator maupun pengajar dapat membina dan membimbing apartur desa, dalam satu sistem pemerintahan yang baik, sebagai upaya dalam meningkatkan kedisiplinan dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.

“Saya harap setelah mengikuti Diklat, aparatur desa sudah harus memiliki suatu hal yang positif dalam melaksanakan membangunan desa,”harapnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Maluku Suriadi Sembirin dalam laporannya, mengatakan tujuan dari pelaksanaan Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Desa, yaitu agar kepala desa dan bendahara dapat memahami pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan desa dan teknik penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan yang lebih penting mampu mengelola.keuangan secara baik, efektif, efisien, transparan dan akuntabel

Untuk membimbing peserta Diklat, pihaknya menghadirkan fasilitator yang sudah teruji diimbangi dengan lembaga yang sudah terakreditasi.

Sembirin juga menargetkan di tahun 2020 semua desa di Maluku sudah harus mengikuti Diklat teknis pengelolaan keuangan desa.

“Saat ini peserta yang mengikuti Diklat baru mencapai 15 persen, dan kami targetkan di tahun 2020 sudah harus 100 persen,”pungkasnya. (AM-10)