Latumeten Diperintahkan Duduki Jabatan Kefra Demokrat

AMBONMANISE.COM– Kekosongan jabatan Ketua Fraksi (Kefra) Partai Demokrat (PD) kini ditempati Jusuf Latumeten.

Latumeten diperintahkan untuk menggantikan posisi almarhum Tomwin Rio Tamaela sebagai Kefra PD sesuai hasil pleno Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Ambon.

“Pergantian jabatan Kefra PD ini sesuai hasil Pleno DPC Partai Demokrat Kota Ambon tiga minggu lalu,” ungkap Latumeten saat di temui redaksi Senin (13/8) di gedung DPRD Kota Ambon siang tadi.

Latumeten mengatakan, pasca meninggalnya almarhum Tomwin Rio Tamaela, selain terjadi kekosongan pada jabatan kefra, kekosongan juga terjadi pada alat kelengkapan dewan dalam hal komisi III yang menjadi hak fraksi PD.

“Untuk mengisi kekosongan itu, maka dalam waktu dekat ini, partai melalui Fraksi PD akan menyurati pimpinan Dewan untuk mengusulkan pengganti almarhum Rio Tamaela yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III. Nama yang akan kita usul yaitu Obeth Soissa,” kata wakil rakyat dua periode ini.

“Kebetulan di Komisi II dari fraksi PD ada dua orang yaitu Saya (Latumeten-red) dan pa Obeth Soissa. Salah satu harus dipindahkan agar tidak terjadi kekosongan. Itu hak kita apalagi porsi Fraksi PD adalah wakil Ketua,” ujar Latumeten yang siap hidjrah ke DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon.

Terkait dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Rio Tamaela (sapaan Akbar)  kata Latumeten, itu bukan kewenangannya.

“Saya tidak punya kewenangan untuk menjelaskan itu. Silahkan rekan-rekan wartawan tanyakan langsung ke partai,” tutup ia.  (AM-01)