AMBONMANISE.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menetapkan Murad Ismail – Barnabas Orno sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024,
Penetapan pasangan calon dengan slogan BAILEO, berdasarkan keputusan KPU Maluku nomor 882/HK.03.1-Kpt/81/PROV/VIII/2018 tentang penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku tahun 2018, yang dilangsungkan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada Maluku Tahun 2018 yang dilangsungkan di Natsepa Hotel, Senin (13/8).
Penetapan Gubernur – wakil Gubernur ini menindaklanjuti keputusan Makamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Herman Koedoeboen-Abdullah Vanath “HEBAT” atas Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Maluku, yang dianggap tidak memiliki kekuatan hukum tetap.
Penetapan yang dimulai pukul 20.00 WIT ini diawali dengan penyerahan salinan keputusan KPU Maluku kepada wakil Gubernur Terpilih, Barnabas Orno yang dilanjutkan kepada Bawaslu Maluku dan perwakilan sembila partai politik Pengusung, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Hanura, PKB, PPP, PAN dan PKPI serta Perindo dan Berkarya sebagai partai pengusung.
Penetapan calon Gubernur – Wakil Gubernur Maluku nantinya akan disulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui DPRD Maluku.
Wakil Gubernur terpilih, Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan putusan MK menjadi landasan normatif bagi KPU dalam menetapkan Murad Ismail dan dirinya sebagai Gubernur dan Wagub MalukuTerpilih.
Dijelaskan, dalam proses Pilkada ada berebagai isu yang dilontarkan, yakni kemiskinan dan lapangan kerja, perbaikan sektor pelayanan jasa, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Dimana isu trersebut akan dirasionalisasikan dalam pemerintahan lima tahun kedepan.
Apa dijumpai saat kampanye diakuinya sebagai penguatan dalam memimpin Maluku kedepan.
“Bagi saya dan Pak Murad, pemilihan Kepala Daerah hanya sarana semata, bukan tujuan. Pilkada adalah proses dan bukan akhir dari perjuangan, tetapi mewujudkan Maluku yang maju adalah tujuan utama kita,”ujarnya.
Menurutnya, pilkada merupakan proses dan bukan akhir dari perjuangan atau politik bukan alat untuk mencapai kekuasaan, melainkan etika untuk melayani. Maluku membutuhkan pergerakan pembangunan terarah yang terarah dan terstruktur, efektif dan efisien, tidak hanya
Formalitas semata.
lanjutnya, kemenangan yang diraih bukanlah kemenangan pribadi, atau tim pemenang, partai pengusung maupun relawan, tapi kemenangan bersama, rakyat Maluku termasuk kemenangan pasangan calon SANTUN dan Pasangan HEBAT bersama pendukungnya.
“Kemenangan ini yang patut kita nikmati bersama kemudian kemenangan yang menyatukan kita dalam kerja bersama membangun Maluku yang terbentang dari Timur Kepulauan Aru sampai ke Barat Pulau Buru, dari Utara Pulau Seram sampai ke selatan Maluku Barat Daya. Kemenangan bersama yang dirasakan ini akan menjadi tanggungjawab kami kedepan,”pungkasnya. (AM-01)