Far-Far Sayangkan, Parkiran Umum Disulap Jadi Parkiran Khusus Demi Kepentingan Pengusaha Resto

AMBONMANISE.COM- Anggota DPRD Kota Ambon, Leonora Far-far sayangkan pengelolaan parkir badan jalan untuk kepentingan umum disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Misalkan, parkiran umum yang diperuntuhkan untuk kendaraan roda empat di Jalan Ponegoro tepatnya di depan Resto Salawaku dipergunakan untuk kepentingan pemilik usaha.

Hanya untuk mengamankan pelanggannya yang datang di restoran itu menggunakan kendaraan, akhirnya parkiran umum ditutup untuk umum.

“Sangat disayangkan kalau parkiran umum dijadikan seolah-olah parkiran khusus, sehingga kendaraan lain tidak bisa parkir di lokasi itu. Alasannya karena tamu restoran sudah boking. Aturan dari mana sehingga juru parkirnya melarang kendaraan lain parkir disitu? Saya kira ini perlu ditindak tegas,” ujar Far-far.

Dirinya heran tidak ada ketegasan Pemerintah (Pemkot) Ambon bagi pemilik usaha baik restoran, toko buku maupun swalayan yang tidak memiliki lahan parkir. Padahal dalam peraturan Walikota Ambon maupun Peraturan Daerah telah mengatur soal itu.

“Mestinya usaha-usaha yang tidak punya lahan parkir, harus diberikan sangsi tegas. Biar perlu ditutup usahanya. Ada aturan yang mengatur soal itu. Mestinya harus ditaati. Kalau tidak, ditindak dong,” pungkas Far-far. (AM-01)