AMBONMANISE.COM- Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku menunjukan sistem manajemen Perusahan Daerah (PD) Panca Karya sangat buruk.
“Berdasarkan audit BPKP hari ini yang sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi Maluku, menunjukan memang benar manajemen PD Panca Karya buruk,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Edwin Andrian Huwae kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengumuman hasil penetapan calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku terpilih masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (15/8).
Dijelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim, walaupun belum di paripurnakan, namun rekomendasi dari rim tersebut mengarah untuk diganti semua direksi maupun badan pengawas yang ada di PD Panca karya.
“Kita tidak bisa berharap apa dari manejemen dan perkembangan PD Panca Karya saat ini. Untuk itu sudah saatnya direksi dan badan pengawas harus diganti,” tegas ia.
Herannya, Kepala Bagian Humas, Pemerintah Provinsi Provinsi Maluku, Bobby Kin Palapia dalam releasenya kepada wartawan Rabu (15/8) mengatakan, sampai saat ini Gubernur Maluku, Said Assagaff belum menerima hasil pemeriksaan dari BPKP secara tertulis.
“Hasilnya belum ada, kita masih tetap menunggu laporan resmi,” kata Palapia mengutip apa yang disampaikan Gubernur.
Menurutnya, pengambilan keputusan dalam birokrasi, harus disampaikan secara resmi dari instansi berwenang agar keputusan yang diambil tidak dapat dianulir kembali.
“Dalam hal mengambil keputusan, kita harus memperoleh data yang jelas dan akurat, tidak asal lewat pembicaraan secara lisan tapi dasarnya adalah data,” jelassnya.
Lebih jauh dikatakan, sebagai lembaga birokrasi, Pemprov Maluku harus jeli dan hati-hati dalam mengambil keputusan. Kehati-hatian inilah maka diperlukan data tertulis dari BPKP Perwakilan Maluku sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Ini pemerintahan jadi semuanya ada mekanisme dan aturan tersendiri yang berlaku,” pungkas ia. (AM-01)