AMBONMANISE.COM- Anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw menangih janji Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon kepada kurang lebih 400 Kepala Keluarga eks pengungsi Batu Merah Jemaat Bethabara.
Dalam janjinya melalui Kepala BPN Kota Ambon tahun 2017, akan diberikan sertifikat tanah gratis kepada warga.
“Janjinya akan diserahkan pada Oktober 2017 lalu. Namun sampai saat ini, warga eks pengungsi Batu Merah yang kini mendiami kawasan Kayu Tiga dan beberapa lokasi lainnya belum juga menerima sertifikat tanah gratis dari pemerintah,” ungkap Nikjuluw kepada redaksi Kamis (28/8) di gedung DPRD Kota Ambon.
Nikjuluw berharap, Prona 2018 ini, 400 KK mendapat jatah sertifikat tanah gratis seperti janji BPN.
“Kota Ambon 2018 ini mendapat jatah 1000 sertifikat tanah gratis sesuai program Pemerintah Pusat. Harapan kita, 400 KK yang sudah berproses sejak 2017 lalu dapat diakomodir. Selama tidak ada persoalan terkait lahan yang mereka tinggal,” harap ia.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu menambahkan, hasil rapat Komisi I dengan BPN Kota Ambon, Rabu (29/8) kemarin, 1000 sertifikat tanah gratis siap di print. Artinya program Sertifikat tanah gratis di Kota Ambon berjalan baik dan sesuai target.
“Dari penjelasan BPN Kota Ambon, sertifikat tanah gratis ini akan diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo saat menghadiri Pesparani Nasional September nanti,” ujar ia.
Menurut Taihutu yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, dari 1000 sertifikat tanah gratis yang akan diserahkan ke warga baik yang tinggal di Desa Wayame, kecamatan Teluk Ambon, Desa/Negeri Nusaniwe kecamatan Nusaniwe, warga eks pengungsi Batu Merah Kecamatan Sirimau juga mendapat hak yang sama.
“Pihak BPN Kota Ambon sampaikan, sekitar 213 KK eks pengungsi Batu Merah,” kata ia. (AM-01)