FORPENAHA Minta Walikota Ambon Ganti Penjabat Batu Merah, Abdurahman Walla

AMBONMANISE.COM-  Forum Peduli Negeri Hatukau (Forpenaha) meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menggantikan penjabat Negeri Batu Merah,  Abdurahman Walla  dengan penjabat yang baru.

Hal ini menggingat Abdurahman Walla tidak berhasil dalam menjalankan amanah dan tugas yang ditetapkan dalam SK Walikota Ambon Nomor 308 tahun 2017 tentang pengangkatan penjabat negeri Batu Merah.

Selain itu, masa jabatan Abdurahman Walla sudah selesai sejak 31 Juli 2018.

Hal ini disampaikan perwakilan Forpenaha, dalam rapat dengar pendapat antara komisi I DPRD Kota Ambon dengan Tata Pemerintahan Kota Ambon, Saniri Negeri Batu Merah, Kamis (13/9).

Menanggapi tuntutan forpenaha, bagian Tata Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon mengatakan, pergantian penjabat Negeri Batu Merah merupakan hak Prerogatif Walikota Ambon.

” Kita sudah lakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh penjabat Negeri/Kepala Desa termasuk penjabat Negeri Batu Merah sesuai perintah Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Hasilnya sudah kami rampung dan sudah di serahkan. Namun sejauh ini, kita belum mendapat petunjuk, terkait pergantian penjabat karena itu hak prerogatif pa Walikota Ambon,” ungkap Alfin dihadapan komisi I.

Diakui, saniri Negeri Batu Merah telah mengusulkan tiga nama Penjabat dari unsur pemerintah Kota Ambon untuk menggantikan pejabat Batu Merah, Abdurahman Walla yang telah berakhir masa jabatannya.

“Sudah ada tiga nama yang diusulkan badan saniri negeri Batu Merah ke Pemerintah Kota Ambon. Namun sampai sejauh ini belum ada petunjuk kapan pergantian akan dilakukan. Sebab  kewenangan itu ada ditangan Walikota Ambon,” kata Alfin.

Terkait dengan perampingan saniri negeri Batu Merah, lanjut ia, pemkot Ambon telah mengantongi sembilan nama. Namun tidak disertai dengan berita acara Musyawarah yang dilakukan di tiap-tiap Soa atau Dati Negeri Batu Merah.

“Sampai saat ini berita acara tersebut belum kita terima. Olehnya itu kita berharap, Pemerintah Negeri Batu Merah segera memasukan berita acaranya,” harap ia.

Sementara  itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rovik Afifuddin berharap agar pemkot fokus pada penyelesaian persoalan-persoalan yang ada di Negeri/Desa atau masyarakat di kota ini.

“Saya kira jabatan penjabat Negeri Batu Merah sudah berakhir dan terjadi kekosongan dalam proses pemerintahan di negeri itu. Olehnya itu, apa yang menjadi harapan masyarakat Negeri Batu Merah agar digantikan dengan penjabat yang baru, harap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dapat menindaklanjuti itu sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat,” kata politisi PPP ini.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi I, Dominggus Mulyani yang meminta badan Saniri Negeri Batu Merah dapat memainkan peran dan kewenangannya secara baik.

Menurut ia, proses penyelenggaraan pemerintahan Negeri dapat berjalan baik tergantung dari Saniri Negeri. Tugas penjabat hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan saniri.

“Penjabat harus dengar saniri. Tidak seenaknya penjabat mengambil keputusan atau tindakan yang tidak sesuai dengan keputusan saniri Negeri,” kata ia.

Dirinya berharap agar persoalan-persoalan pemerintahan di Negeri Batu Merah dan lainnya, dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana. Termasuk proses pengangkatan raja devenitif yang berdasarkan pada Perda dimana Raja harus berasal dari mata rumah parenta.

“Mata rumah parenta ini harus sesuai dengan keputusan hasil rapat tiap-tiap Soa dan diatur dalam peraturan Negeri,” pungkas ia. (AM-01)