AMBONMANISE.COM- Komisi III mendesak Dinas Pertanian Kota Ambon, untuk benahi Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan air bersih pada proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Teluk Ambon.
Selain itu, komisi III juga mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon untuk percepat pembangunan pabrik es di PPI Eri.
“Komisi III telah meninjau proses pembangunan RPH di Kecamatan Teluk Ambon dan pembangunan pabrik es di PPI Eri. Dari pengamatan Komisi, perlu dilakukan pembenahan oleh masing-masing dinas teknis. Misalkan proyek RPH di Kecamatan Teluk Ambon. Dinas Pertanian Kota Ambon harus benahi IPAL dan air bersih. Sehingga tidak berpengaruh pada lingkungan sekitar. Sementara pembangunan Pabrik Es di PPI Eri kita dorong agar dipercepat pembangunannya, sehingga dapat dimanfaatkan oleh para nelayan,” ungkap Yusuf Wally saat diwawancarai redaksi melalui telepon selulernya, Minggu (16/9).
Dikatakan, Komisi akan melakukan rapat bersama dengan kedua dinas tersebut. Rapat bersama ini menindaklanjuti pengawasan Komisi III dilapangan.
“Rencananya Hari senin (17/9) kita rapat bersama dengan kedua dinas ini. Namun bertabrakan dengan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2018, maka rapat tersebut akan kita sesuaikan dengan agenda DPRD,” kata ia.
“Dalam proyek ini, ada yang menggunakan APBD Kota Ambon 2018, ada juga yang menggunakan anggaran APBN melalui DAK 2018. Kita ingin mendapat penjelasan masing-masing dinas teknis atas pekerjaan fisik itu,” kata ia.
Dijelaskan, Pembangunan RPH di Kecamatan Teluk Ambon menelan anggaran Rp1,4 miliar dari APBN. Sementara pembangunan pabrik es di PPI eri menggunakan APBD Kota Ambon.
“Kita ingin pastikan semua pembangunan fisik ini berjalan sesuai dengan target dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar ia. (AM-01)