Assagaff Siap Dipanggil Kajati Untuk Berikan Keterangan Terkait Kasus Repo Bank Maluku

AMBONMANISE.COM- Said Assagaff menyatakan, dirinya siap memberikan keterangan jika dipanggil Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus Repo Bank Maluku.

“Kalau Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku butuh keterangan, panggil saya dan saya akan berikan keterangan supaya kasus ini cepat selesai, jangan sampai berlama-lama. Kalau kasus Surabaya bisa selesai, maka ini juga harus selesai,” ungkap Assagaff kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/9).

Orang nomor satu di Maluku ini, meminta agar kasus tersebut selesai dalam tahun ini.

“Saya berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menyelesaikan kasus Repo Bank Maluku dalam tahun ini,” ujar ia.

Diungkapkan Assagaff, kasus dugaan korupsi repo bank Maluku ini, menimbulkam kerugian bagi daerah hingga ratusan miliard rupiah.

“Ini kerugian yang sangat besar bagi Bank Maluku. Oleh karena itu Kejaksaan diminta serius menanganinya. Bisa dibilang bahwa uang ratusan miliard yang hilang di Bank Maluku itu adalah uang saya. Karena saya adalah pemegang saham pengendali di Bank Maluku, ” kata Assagaff.

Kejaksaan lanjut Assagaff, mesti bertindak jujur dan adil. Siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut harua di proses sesuai hukum. (AM-01)