AMBONMANISE.COM- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Femy Sahetapy mengatakan, proses penerimaan CPNS yang akan mulai dibuka 19 September 2018, Provinsi Maluku diberikan kouta sebanyak 3232 orang, yang tersebar di 11 kabupaten/kota termasuk lingkup Pemprov Maluku.
Adapaun kouta CPNS untuk masing-masing daerah, yakni provinsi Maluku 302 orang, kabupaten Maluku Tengah 309 orang kabupaten Maluku Tenggara 253, Kabupaten Buru 250 orang, kabupaten Maluku Tenggara Barat 244 orang, Kabupaten kepulauan Aru 250 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat 250 orang, Kabupaten Seram Bagian Timur 323 orang, Kabupaten Buru Selatan 302 orang, Kabupaten Maluku Barat Daya 250, kota Ambon 231 orang dan Kota Tual 268 orang.
Demikian disampaikan Kepala BKD Promal, Femy Sahetapy, kepada wartawan di kantor Gubernur, selasa (18/9).
Jelasnya, pelaksanaan tes dilakukan dengan dua sistim, yakni berbasis mandiri yang diselenggarakan oleh Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Ambon dan Kota Tual dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Sedangkan sistim berbasis Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diselenggarakan oleh Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dikatakan, pelaksanaam tes berbasis mandiri merupakan tanggungjawab Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, dengan persyaratan harus tersedia 150 unit komputet,
Sementara tes sistim berbasis UNBK menggunakan peralatan komputer yang dipakai saat UNBK tingkat SMA/SMK-sederajat maupun SMP/MTs-sederajat.
Untuk tes CPNS dilingkup pemerintah provinsi yang berlangsung secara mandiri, akan diselenggarakan di UPTD BKN, karang panjang, Ambon. Sedangkan Balai Diklat merupakan cadangan jika pendaftar banyak.
“Sebenarnya ada dua opsi, yakni di UPTD BKN dan Balai Diklat. Kalau di Balai Diklat itu merupakan cadangan jika pesertanya banyak. Jadi dalam satu hari ada 5 sesi tes, masing-masing terdiri dari 100 orang, jadi selama satu hari ada 500 orang.
Kepada pelamar, dirinya berharap agar betul-betul jelih melihat jabatan yang dipilih. karena sudah satu kali mendaftar, maka tidak bisa melamar kembali. (AM-01)