AMBONMANISE.COM- Pemerintah Kota Ambon menggelar Training Of Trainer (TOT) layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) sistem pengelola pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) versi 3.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Kemenpan dan RB RI, Kemendagri RI, Ombudsman RI, Kantor Staf Kepresidenan, dan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon yang dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Ambon bertempat di lantai II Balaikota Ambon,(25/9).
Wawali dalam sambutannya mengatakan, Kemenpan dan RB RI telah mengeluarkan surat edarannya yang mengharuskan seluruh Pemerintah Daerah termasuk Pemkot Ambon untuk berintegrasi dan memanfaatkan aplikasi ini dengan baik.
Diharapkan melalui LAPOR SP4N, pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik ditangani dengan cepat, transparan dan akuntabel,” ungkap Syarief.
Wawali menambahkan, Pemkot Ambon pada tahun 2018 lewat Dinas Kominfo dan Persandian telah mengintegrasikan layanan SMS pengaduan dan layanan LAPOR, dimana pengaduan ke 08114706999 dan LAPOR ke 1708.
“Saya harap seluruh pejabat penghubung agar mampu membangun kesepahaman, tentang konsep ideal pengaduan melalui LAPOR serta tugas dan fungsi setiap unsur pengelolaan pengaduan baik operator maupun pejabat penghubung setiap OPD,” ungkap ia.
Sementara itu, Kadis Kominfo dan Persandian, DRS.J.R.Adriaansz,M.Si menambahkan, pelaksanaan TOT lapor SP4N kali ini secara khusus dari B Trust akan sampaikan terkait perubahan dan pengembangan aplikasi yang tadinya dari versi 2 menjadi versi 3.
Aplikasi ini juga, lanjutnya, sementara dalam tahap perbaikan menjadi aplikasi versi 3.1. Diharapkan dari perubahan aplikasi ini tentunya akan dilengkapi dengan feature-feature yang mempermudah dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Dijelaskan pula, perkembangan laporan pengaduan masyarakat yang dijalankan Pemkot Ambon sudah terkoneksi dengan kantor staf kepresidenan.
Hadir dalam kegiatan, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Maluku, Harun Wailissa, Mokh Ikbal, Program Manager B Trust, Imam Arfian, Program Officer B Trust, Pimpinan OPD serta para Pejabat Penghubung lingkup Pemkot Ambon. (AM-01/PPID Ambon)