AMBONMANISE.COM- Maju sebagai Calon Perseorangan DPR RI pada Pemilu 2019, Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem layangkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Herman Hattu.
Herman Hattu akan digantikan oleh Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Hamdani Laturua.
Informasi yang diperoleh media ini, DPP telah mengeluarkan surat Nomor 162 tentang pengusulan Hamdani Laturua sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan Herman Hattu.
Awalnya DPP Partai NasDem telah mengeluarkan surat Nomor 132 yang ditandatangi oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut mengistruksikan agar Herman Hattu segera di PAW lantaran maju sebagai calon DPD RI.
“Suratnya telah disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, Herman Hattu akan segera di PAW,” kata Laturua.
Menurut ia, proses PAW ini lantaran Herman Hattu telah ditetapkan sebagai calon DPD RI. Secara aturan, bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai dan keanggotaan partai.
“Atas pengajuan pengunduran diri inilah, maka DPP Partai NasDem menerbitkan surat PAW dan pengusulan PAW. Saya sendiri yang ditunjuk sebagai pengganti Herman Hattu dari Dapil Maluku 1,” ujar Laturua.
Dijelaskan, surat DPP terkait PAW ini telah dibahas dalam rapat pleno DPW Partai NasDem. Sehingga tidak ada polemik secara internal terkait pergantian Herman Hattu dari jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Semua mekanisme telah dilakukan. Kita menghargai sikap politik Pa Herman Hattu yang ingin maju sebagai calon DPD RI pada Pemilu 2019,” tutup ia. (AM-01)