Pemkot Ambon Dukung Program Verifikasi Perusahaan Pers dan Siap Fasilitasi Pelaksanaan UKW

AMBONMANISE.COM- Pemerintah Kota Ambon sangat mendukung program verifikasi perusahaan Pers sesuai anamat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Hal ini disampaikan Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, DRS.J.R.Adriaansz,M.Si dalam kegiatan Dewan Pers dengan Tema Bakti Untuk Negeri” yang berlangsung di lantai V Hotel Santika Indonesia Kebun Cengkih, (Kamis/26/9).

Menurut ia, program verifikasi perusahaan pers ini penting untuk mewujudkan profesionalisme dan independensi pers. Selain itu, pers mampu menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan kode etik jurnalis sesuai UU nomor 40 Tahun 1999 dan mendukung pemerintah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai UU nomor 14 Tahun 2008.

Dalam kesempatan itu pula, Adriaansz juga menyatakan pemkot Ambon siap memfasilitasi pelaksanaan Uji kompetensi bagi wartawan. Khususnya bagi wartawan yang bertugas di lingkup Pemkot Ambon.

“Kalau dimungkinkan oleh Dewan Pers, pemkot siap memfasilitasi pelaksanaan UKW tingkat muda. Kita akan fokus pada wartawan yang bertugas di Pemkot Ambon,” kata ia.

Dirinya berharap dengan Uji kompetensi bagi wartawan maka kualitas, profesionalisme serta independensi pers lebih terukur. Pemberitaan yang disajikan ke publik benar-benar berkualitas dan mengedepankan kode etik jurnalis.

Ketua Komunikasi, Penelitian, Pendidikan dan Ratifikasi Perusahaan Pers di Dewan Pers, Ratna Komala menyambut baik usulan pemkot Ambon.

“Saya kira ini terobosan yang baik oleh Pemkot Ambon dan Dewan Pers sangat berterima kasih dan berharap, UKW ini mampu mewujudkan jurnalis yang profesional dan independen. Wartawan yang mengedepankan kode etik jurnalis dan memberitakan atau menyiarkan berita-berita yang berkualitas. Wartawan yang tidak serta merta menyajikan berita tanpa melakukan penyaringan berulang-ulang. Wartawan yang tidak berpihak kepada kepentingan tertentu lalu mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujar ia.

Dikatakan, dewan pers terus mendorong agar perusahaan pers di seluruh provinsi di Indonesia melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual.

“Tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh dewan pers. Kalau perusahaan persnya sudah siap dilakukan verifikasi, tinggal disampaikan ke dewan pers. Kita siap melakukan verifikasi,” kata ia.

Untuk diketahui, kegiatan Bakti Untuk Negeri oleh dewan Pers menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua Komunikasi, Penelitian, Pendidikan dan Ratifikasi Perusahaan Pers di Dewan Pers, Ratna Komala, Akedemisi fakultas ISIP Unpatti, Said Lestaluhu MSi dan Pimpinan Redaksi Koran Ambon Expres, Nasir.

Hadir dalam kegiatan itu, wartawan media cetak, elektronik, radio dan online serta pejabat Pemkot Ambon. (AM-01)